JAKARTA, RUAI.TV – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang mengancam profesi penegak hukum.
Ketua Umum SPASI, Jelani Christo bersama jajaran pengurus dan rekan advokat, mengunjungi WA (34), korban penembakan oleh HD (37) dan kelompoknya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rombongan SPASI datang langsung ke RS Polri Kramat Jati, tempat WA menjalani perawatan intensif. Kunjungan ini menjadi bentuk solidaritas dan dukungan moral agar korban tetap semangat menjalani pemulihan serta terus berjuang menegakkan keadilan.
“Kami datang untuk menunjukkan kepedulian dan menegaskan komitmen SPASI terhadap penegakan hukum. Aparat harus menindak tegas para pelaku tanpa toleransi terhadap aksi premanisme yang mengancam advokat,” tegas Jelani.
Ia menilai, profesi advokat memiliki kedudukan sejajar dengan penegak hukum lainnya dalam sistem peradilan. Karena itu, advokat berhak mendapat perlindungan hukum dan perlakuan adil dalam menjalankan tugas pembelaan terhadap klien.
Jelani juga mengingatkan bahwa advokat memiliki hak imunitas, yaitu tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata atas tindakan yang dilakukan dengan itikad baik saat membela klien, baik di dalam maupun di luar persidangan.
SPASI berkomitmen mengawal kasus penembakan ini hingga tuntas dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal. Organisasi ini juga akan terus memperjuangkan perlindungan hukum bagi para advokat di seluruh Indonesia agar bisa menjalankan tugas tanpa intimidasi atau kekerasan.
Dalam kesempatan yang sama, SPASI mengapresiasi langkah cepat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penembakan berinisial HD pada Selasa malam (28/10/2025), tak lama setelah insiden terjadi.
Melalui aksi solidaritas ini, SPASI menegaskan komitmennya untuk memperkuat solidaritas profesi dan menuntut penegakan hukum tanpa kompromi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap advokat.















Leave a Reply