Arsip

Subhan Nur Soroti Rokok Ilegal: “Triliunan Rupiah Hilang di Kalbar”

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Subhan Nur, melontarkan kritik tajam terhadap maraknya peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Subhan Nur, melontarkan kritik tajam terhadap maraknya peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

Salah satu yang paling mengkhawatirkannya yaitu masuknya rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar.

Subhan menyebut peredaran rokok ilegal, termasuk rokok hitam asal Malaysia, sudah sangat mengkhawatirkan.

Advertisement

Ia mengaku terus menerima laporan dan membaca pemberitaan terkait hal itu dari berbagai sumber. Menurutnya, peredaran barang dalam skala besar tak mungkin terjadi tanpa “main mata” dari oknum tertentu.

“Kalau sampai lolos ke Pontianak, pasti ada yang membekingi. Kami minta instansi terkait segera menertibkan,” tegas politisi Partai Nasdem tersebut, Senin (21/4) malam.

Ia pun menyoroti titik rawan yang berada di kawasan perbatasan Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Di titik itu, aktivitas penyelundupan sering terjadi dan nyaris tak terkendali.

Subhan juga mengingatkan bahwa rokok berperan besar sebagai penyumbang cukai negara. Namun, di Kalbar, ia menilai mayoritas rokok yang beredar justru ilegal.

“Kita bicara soal triliunan rupiah yang hilang di Kalbar karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia mendesak Bea Cukai untuk berbenah dan menindak tegas oknum internal yang terlibat. “Kalau mereka gak bereskan orang dalam sendiri, ya jangan harap pengawasan membaik,” sindirnya.

Sejumlah toko di Kalbar terpantau menjual rokok ilegal tanpa pita cukai, seperti LX Bold Plus, Kalbaco, Helium, hingga ERA.

Bahkan, pada Maret lalu, Polresta Pontianak menangkap seorang penjual berinisial FA (34) dan menyita 15.900 batang rokok sebagai barang bukti. Sayangnya, polisi belum berhasil menangkap aktor utama di balik peredaran tersebut.

Pihak Bea dan Cukai Kalbagbar melalui Kasi Humas, Martini, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait adanya dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di Kalbar.

Advertisement