JAKARTA, RUAI.TV – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus menguak dugaan korupsi di sektor pertambangan dengan memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemeriksaan lanjutan ini menyasar peran pejabat kunci dalam tata kelola tambang yang diduga membuka ruang praktik korupsi selama beberapa tahun terakhir. Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4).
Dari lima saksi yang masuk agenda, tiga orang memenuhi panggilan dan langsung menjalani pemeriksaan maraton. Para saksi tersebut meliputi YS dan SM yang menjabat Direktur Pembinaan Pengusaha Mineral, serta SRE yang berstatus Analis Kebijakan Ahli Muda.
Penyidik mendalami dua perkara besar yang saling berkaitan. Kasus pertama menyangkut tata kelola pertambangan bauksit pada periode 2017–2023.
Kasus kedua menyoroti dugaan penyimpangan hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Fokus utama pemeriksaan mencakup proses penyusunan RKAB hingga penerbitan rekomendasi ekspor.
Langkah ini menunjukkan keseriusan penyidik dalam membongkar pola korupsi yang berpotensi merugikan negara. Penyidik menelusuri setiap tahapan administrasi dan teknis yang berkaitan dengan izin usaha tambang. Mereka menilai tahapan tersebut memiliki celah yang memungkinkan praktik penyimpangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menegaskan bahwa tim penyidik terus memperkuat pembuktian melalui pemeriksaan saksi. Ia menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.
“Benar, hari ini penyidik kembali memeriksa tiga orang saksi dari ESDM. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan proses penyidikan yang sedang berjalan. Tim fokus menggali fakta terkait proses perizinan RKAB serta aspek lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Langkah ini bertujuan memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara,” ujar I Wayan.
Penyidik juga membuka peluang pemanggilan pihak lain yang memiliki informasi relevan. Mereka berupaya mengungkap aktor yang berperan dalam praktik korupsi tambang secara menyeluruh. Setiap keterangan saksi akan membantu membangun konstruksi perkara yang utuh.
Kejaksaan menegaskan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Tim penyidik menjaga integritas proses hukum serta menghormati asas praduga tidak bersalah bagi semua pihak yang terkait.
Kasus ini menarik perhatian publik karena sektor pertambangan memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Masyarakat berharap penegak hukum mampu mengungkap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak tata kelola sumber daya alam.
Publik juga terus mengawal proses hukum sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan tambang. Dukungan masyarakat dinilai penting agar upaya pemberantasan korupsi berjalan konsisten dan tidak berhenti pada tahap penyidikan.
Lihat Juga:















Leave a Reply