Arsip

Sempat Mangkir, MF Akhirnya Ditahan dalam Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar

Advertisement
PONTIANAK, RUAI.TV – Perkembangan terbaru terkait kasus pengadaan tanah Bank Kalbar yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, kini memasuki babak baru.
Setelah sempat mangkir, tersangka MF, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan, akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Penahanan dilakukan pada Rabu (16/10) sore, setelah MF disebut terlibat dalam pemufakatan jahat terkait pengadaan tanah tersebut.
“Tersangka MF kita tahan hari ini di Rutan Pontianak selama 20 hari ke depan. MF memiliki keterkaitan dengan tersangka lainnya, yaitu S dan SI,” ujar Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, dalam konferensi pers di kantor Kejati Kalbar.
S dan SI sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lebih dahulu dalam kasus yang sama.
Kasus ini bermula dari kegiatan pengadaan tanah yang dilakukan oleh Bank Kalbar pada tahun 2015 untuk pembangunan kantor pusat.
Dengan total harga perolehan mencapai Rp99,17 miliar, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp30 miliar yang tidak sampai kepada pemilik tanah.
Hal ini dihitung berdasarkan selisih bukti transfer pembelian tanah dengan jumlah yang diterima oleh pemilik sertifikat hak milik.
Kerugian negara ini kemudian dihitung oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Barat.
Penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Kalbar telah memeriksa 22 saksi, termasuk keterlibatan Direktur Utama dan Direktur Umum Bank Kalbar saat itu.
“Kami masih terus melakukan penyidikan mendalam. Jika ada pihak lain yang terlibat, tentu akan ada tindak lanjut,” tegas Siju.
MF, bersama dengan S selaku Direktur Utama tahun 2015 dan SI sebagai Direktur Umum tahun 2015, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dijatuhi penahanan selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di Kalimantan Barat yang melibatkan pejabat tinggi dan dana publik.
Kejati Kalbar masih melakukan pengembangan kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring adanya bukti transaksi pembayaran dari Bank ke Rekening Pribadi MU.
Advertisement