Arsip

Satpol PP Kapuas Hulu Tertibkan Aktivitas Usaha Pengganggu di Terminal Kedamin

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menertibkan Aktivitas Usaha Pengganggu di Terminal Kedamin. (Foto/Ist)
Advertisement

PUTUSSIBAU, RUAI.TV – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Satgas Trantibum bergerak cepat menangani laporan masyarakat terkait gangguan lingkungan di kawasan Terminal Bis Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kamis malam (17/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tim langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan tentang kebisingan dari warung dan kios yang menghidupkan musik dengan volume tinggi hingga larut malam.

Kepala Satpol PP Kapuas Hulu, Bahtiar, mengungkapkan bahwa hasil pengecekan di lapangan membenarkan adanya pelanggaran tersebut.

Advertisement

“Kami menemukan sejumlah warung yang memutar musik keras hingga tengah malam. Ini jelas mengganggu kenyamanan warga sekitar,” tegas Bahtiar saat memberikan keterangan.

Petugas Satpol PP dan Satgas Trantibum kemudian mengumpulkan para pemilik usaha dan memberikan edukasi mengenai kewajiban menjaga ketertiban umum.

Bahtiar menegaskan bahwa kegiatan usaha di kawasan terminal harus tetap mengutamakan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat.

“Silakan menjalankan usaha, tapi patuhi aturan. Jangan gunakan area publik seperti terminal untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban,” ujarnya lagi.

Kasi Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah, menambahkan bahwa pihaknya meminta para pelaku usaha untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Dalam surat tersebut, mereka menyatakan kesanggupan untuk tidak mengulangi aktivitas yang melanggar aturan.

Isi pernyataan meliputi larangan menjual minuman beralkohol, memutar musik dengan volume tinggi, mempekerjakan anak di bawah umur, serta menerima kunjungan anak usia sekolah di atas pukul 21.00 WIB.

Azmiyansyah menegaskan bahwa Pemda Kapuas Hulu akan mengambil tindakan tegas bila para pelaku usaha tetap melanggar.

“Kami tidak akan ragu menindak jika pelanggaran kembali terjadi. Semua pihak harus ikut menjaga ketertiban,” kata Azmiyansyah.

Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dan tertib di sekitar Terminal Kedamin, sekaligus menjamin kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.

Advertisement