PONTIANAK, RUAI.TV – Pada Senin, 13 Agustus 2024, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan.
Kali ini, 2 paket sabu dengan berat sekitar 2 kilogram berhasil diamankan dari sebuah sepeda motor yang ditemukan tenggelam di sekitar Sungai Tekam, tak jauh dari lokasi penyergapan sebelumnya.
Hanya dua hari sebelumnya, pada 11 Agustus 2024, Satgas Pamtas juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8,4 kilogram di wilayah yang sama.
Informasi terkait upaya penyelundupan terbaru ini diperoleh dari masyarakat yang menjadi binaan program Radar Embrio Anti Narkoba.
“Pada Senin sekitar pukul 7 pagi, kami menerima laporan dari masyarakat binaan bahwa mereka melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang membawa sepeda motor dan tampak menyembunyikannya di pinggir sungai,” ungkap Brigjen Luqman Arief, Dankolakops 121/ABW Kalimantan Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wadansatgas Pamtas Kapt. Czi Joko Heru segera memerintahkan Tim Pos Pamtas Sei Tekam untuk melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan.
Sekitar pukul 10.50, tim berhasil menemukan sebuah sepeda motor Honda Revo yang tenggelam di sekitar sungai. Setelah diperiksa, ditemukan 2 paket sabu di dalam bagasi motor tersebut, yang diduga merupakan bagian dari penyelundupan yang digagalkan sebelumnya.
Brigjen Luqman Arief menjelaskan bahwa ada perubahan pola atau metode penyelundupan narkotika di perbatasan. “Sebelumnya, sabu diselundupkan dalam jumlah besar di satu titik, biasanya di atas 20 kilogram.
Namun, kini mereka memecah barang selundupan tersebut di beberapa lokasi yang tidak berjauhan, dengan kuantitas yang lebih kecil,” jelasnya.
Dengan adanya perubahan metode ini, Satgas Pamtas TNI AD akan menerapkan strategi baru dalam penjagaan perbatasan, menyesuaikan dengan kondisi terkini untuk mengantisipasi penyelundupan yang semakin kompleks.
Leave a Reply