Arsip

Satgas Gagalkan Penyelundupan 63 Kg Shabu di Perbatasan Entikong

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan narkoba seberat ±63 kilogram shabu di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Selain itu, petugas juga menyita 199 pod elektrik berisi shabu dalam kemasan kecil yang disebut baru pertama kali masuk ke Indonesia melalui jalur darat.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad menyerahkan barang bukti tersebut kepada Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak, Minggu (7/9/2025).

Advertisement

Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan, penangkapan ini membuktikan konsistensi TNI dalam mendukung program “Perang Total terhadap Narkoba.”

Ia mengapresiasi kinerja Satgas yang berhasil mencegah masuknya barang haram itu ke Kalimantan Barat.

“Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas semua perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan!” tegas Brigjen Purnomosidi.

Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan ini berkat gabungan informasi dari masyarakat dan intelijen.

Petugas menangkap seorang terduga pelaku yang membawa narkoba menggunakan mobil melalui jalur perbatasan Entikong.

Keberhasilan ini menjadi pencapaian penting di awal masa jabatan Dansatgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dan menegaskan komitmen aparat dalam menjaga perbatasan dari ancaman narkoba.

Advertisement