Arsip

Sambas Raih Peringkat Teratas IPKD 2024 se-Kalbar, Bupati Satono: Komitmen Bersama Berbuah Manis

Pemkab Sambas raih peringkat pertama dalam Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dari KPK. (Foto/Humas)
Advertisement

SAMBAS, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Sambas berhasil meraih peringkat pertama dalam Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Prestasi ini menjadikan Sambas sebagai kabupaten/kota dengan indeks pencegahan korupsi tertinggi di Kalimantan Barat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kepala Daerah yang digelar di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).

Advertisement

Acara ini dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Komitmen Bersama Cegah Korupsi

Bupati Sambas, Satono, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan.

“Alhamdulillah, pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Ini bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah, tetapi juga berkat sinergi dengan DPRD, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat Sambas,” ujar Satono.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan menjadi motivasi bagi Pemkab Sambas untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ketua KPK Ingatkan Pentingnya Transparansi

Dalam sambutannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa KPK terus mengawasi penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi.

“KPK terus memantau penggunaan anggaran daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang rawan korupsi. Oleh karena itu, kami mendorong pengawasan yang lebih ketat agar dana publik benar-benar di gunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Setyo.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara kepala daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan korupsi. Setyo bahkan menyinggung kasus terbaru di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sebagai pengingat bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran adalah kunci utama untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK turut mengingatkan agar dana desa di kelola dengan transparan, meskipun nominalnya relatif kecil. Menurutnya, penyalahgunaan dana desa tetap berpotensi merugikan masyarakat jika tidak diawasi dengan baik.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Sambas di harapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Advertisement