Arsip

Rumah Reyot Ibu Normah di Pontianak Barat Butuh Uluran Tangan

Rumah Ibu Normah, Warga Pontianak Barat mendambakan bantuan Pemerintah Kota Pontianak. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kondisi rumah tidak layak huni yang ditempati Ibu Normah bersama lima cucunya di Jalan Kom. Yos Sudarso, Gang Alpokat Indah Jalur V, Pontianak Barat, menjadi sorotan publik.

Meski keluarga ini telah menerima sejumlah bantuan dari pemerintah, kondisi tempat tinggal mereka masih jauh dari kata layak.

Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menyampaikan bahwa keluarga Ibu Normah sudah terdata sebagai penerima manfaat berbagai program bantuan.

Advertisement

“Ibu Normah sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun kota Pontianak berupa Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, bantuan uang tunai dari Pemkot, serta bantuan beras dari Bapanas. Untuk cucunya, Pani, juga telah mendapatkan PKH dan beras dari Bapanas,” jelas Trisnawati, Senin (26/8).

Ia menambahkan, masyarakat juga bisa mengecek data bantuan yang diterima keluarga tersebut melalui aplikasi resmi. “Semua data bantuan bisa dicek langsung melalui sistem. Jadi bantuan itu memang sudah tersalurkan,” tegasnya.

Meski demikian, Trisnawati tidak menutup mata terhadap kondisi rumah yang ditempati keluarga ini. “Ke depan, kami akan mengusulkan agar rumah Ibu Normah dapat masuk program bedah rumah, karena memang dari sisi tempat tinggal perlu perhatian lebih,” katanya.

Sementara itu, dengan suara bergetar, Ibu Normah mengaku masih berharap uluran tangan berbagai pihak. “Saya berharap kepada pemerintah kota, pemerintah provinsi, maupun para dermawan yang mau membantu melihat kondisi rumah saya ini. Apalagi saya juga harus menghidupi cucu-cucu saya yang sudah yatim piatu,” tutur Ibu Normah.

Kisah pilu keluarga ini menjadi pengingat bahwa meskipun program bantuan sosial telah berjalan, masih ada kebutuhan mendasar yang luput dari perhatian, khususnya terkait hunian layak. Harapan masyarakat pun tertuju pada langkah cepat Pemkot Pontianak agar kasus serupa tidak terus berulang.

Advertisement