PONTIANAK, RUAI.TV – Redaksi Ruai TV mengimbau seluruh pihak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan Ruai TV, tetapi menjalankan tindakan di luar etika jurnalistik, bahkan mengarah pada pemerasan, permintaan uang, hingga ancaman.
Seorang oknum bernama Wiswisliyo Teddi menghubungi sejumlah pihak dengan mengatasnamakan diri sebagai wartawan Ruai TV. Oknum tersebut menggunakan nomor WhatsApp 0821-4855-7786 dan mengklaim bekerja di kantor pusat Ruai TV.
Salah satu pihak yang menerima pesan tersebut adalah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, pada Sabtu (7/2) pagi. Atas pesan yang masuk, Sekda Kalbar melakukan konfirmasi langsung kepada manajemen Ruai TV.
Hasil konfirmasi memastikan bahwa nama tersebut tidak tercatat sebagai wartawan, karyawan, maupun bagian dari kru Ruai TV. Pemimpin Redaksi Ruai TV, Tarjan Sofian, menegaskan bahwa seluruh jurnalis Ruai TV menjalankan tugas secara profesional dan memiliki identitas resmi.
“Setiap wartawan Ruai TV membawa surat tugas dan kartu pers yang sah dari direksi. Kami tidak pernah menugaskan seseorang tanpa identitas resmi untuk menghubungi narasumber, apalagi sampai mengarah pada permintaan, tekanan, atau ancaman,” tegas Tarjan Sofian.
Tarjan meminta masyarakat, pejabat, pelaku usaha, maupun institusi agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku wartawan Ruai TV tanpa bukti jelas. Menurutnya, konfirmasi menjadi langkah utama sebelum melayani permintaan apa pun.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan Ruai TV, silakan lakukan verifikasi langsung ke redaksi atau melalui media sosial resmi Ruai TV. Jangan ragu untuk bertanya sebelum merespons,” ujarnya.
Redaksi Ruai TV juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian, persoalan hukum, atau dampak yang muncul akibat ulah oknum yang menjual nama Ruai TV untuk kepentingan pribadi.
Tarjan mengakui bahwa penyalahgunaan nama media bukan kali pertama terjadi. Beberapa oknum kerap memanfaatkan reputasi media untuk memperoleh keuntungan, menekan narasumber, atau meminta imbalan tertentu.
“Praktik seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap pers. Kami mengajak semua pihak bersikap hati-hati dan berani menolak jika ada yang bertindak tidak sesuai etika jurnalistik,” katanya.
Ruai TV mengajak masyarakat untuk menjaga ruang informasi tetap sehat dengan cara melakukan verifikasi, melaporkan oknum mencurigakan, serta tidak melayani pihak yang mengatasnamakan media tanpa identitas resmi. Langkah ini penting agar profesi jurnalis tetap berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.















Leave a Reply