Arsip

Ritual Adat Dayak Jadi Ajang Bahas Lahan dan Pekerja Sawit di Kubu Raya

Sejumlah warga membahas persoalan ketenagakerjaan dan kejelasan status sertifikat hak milik (SHM) warga di area perkebunan sawit PT Bumi Pratama Khatulistiwa. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Ritual adat Dayak bertajuk Nabo Padagi Ne Antanik di Parit Ampaning, Desa Malahia, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, Senin (11/8), mempertemukan masyarakat, tokoh adat, DPRD, dan manajemen PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK).

Mereka duduk bersama membahas persoalan ketenagakerjaan dan kejelasan status sertifikat hak milik (SHM) warga di area perkebunan sawit.

Tokoh adat Dayak, Adrianus AT, memimpin jalannya acara yang dihadiri perwakilan DAD Kabupaten Kubu Raya, DAD Kecamatan Kuala Mandor B, OKP Bala Adat Dayak Tangkit Jenawi, organisasi Tujuh Talino, dan anggota DPRD Kubu Raya, Erwin Nago, SH.

Advertisement

Adrianus meminta perusahaan dan pemerintah transparan soal masa berlaku SHM milik warga. Ia menilai keterbukaan dapat mencegah sengketa lahan di masa depan. Perwakilan PT BPK berharap masyarakat ikut menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kelancaran operasional perkebunan.

Ketua DAD Kecamatan Kuala Mandor B menekankan pentingnya meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal. Ia juga mengapresiasi kontribusi PT BPK yang membangun jalan, penerangan, rumah ibadah, dan membuka lapangan kerja.

Erwin Nago menutup pertemuan dengan desakan agar PT BPK menyelesaikan persoalan SHM secara tuntas dan memprioritaskan pekerja lokal. “Kerja sama yang baik antara masyarakat dan perusahaan menjadi kunci kemajuan bersama,” ujarnya.

Ritual adat ini menghasilkan komitmen menjaga hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus menegaskan peran adat sebagai ruang mediasi damai dalam penyelesaian sengketa.

Advertisement