JAKARTA, RUAI.TV – Kemunculan ribuan titik api pada kawasan gambut Sumatera dan Kalimantan menimbulkan kekhawatiran serius pada awal 2026.
Fenomena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut terjadi saat sebagian wilayah Indonesia masih menerima curah hujan. Kondisi ini menunjukkan tingkat kerentanan ekosistem gambut yang semakin tinggi.
Analisis Pantau Gambut mencatat sedikitnya 5.490 titik panas pada kawasan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sepanjang Januari 2026.
Jumlah tersebut kembali muncul pada Februari 2026 dengan 5.114 titik panas. Data tersebut menunjukkan bahwa kebakaran lahan gambut sudah muncul bahkan sebelum musim kemarau berlangsung.
Sebaran titik panas memperlihatkan pola yang cukup mengkhawatirkan. Provinsi Riau dan Kalimantan Barat menempati posisi teratas jumlah titik panas sepanjang Februari 2026.
Pantau Gambut mencatat sekitar 2.890 titik panas pada wilayah Riau. Sementara itu, wilayah Kalimantan Barat mencatat sekitar 1.316 titik panas.
Konsentrasi titik api pada dua wilayah tersebut memperlihatkan kerentanan tinggi pada ekosistem gambut yang telah mengalami degradasi.
Kerusakan lahan gambut selama bertahun-tahun membuat kawasan tersebut sangat mudah terbakar, bahkan saat curah hujan masih terjadi.
Pantau Gambut juga menemukan fakta bahwa sebagian titik panas muncul pada area konsesi perusahaan. Hasil pemetaan menunjukkan sekitar 1.080 titik panas berada pada area konsesi perkebunan kelapa sawit yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Selain itu, sekitar 250 titik panas muncul pada wilayah konsesi hutan tanaman industri dengan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH-HTI). Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kebakaran lahan gambut juga terjadi pada wilayah yang secara hukum berada dalam pengelolaan korporasi.
Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan kebakaran gambut tidak hanya berkaitan dengan faktor cuaca, tetapi juga berkaitan erat dengan praktik pengelolaan lahan serta kerusakan ekosistem yang telah berlangsung lama.
Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menyampaikan bahwa peningkatan kebakaran dalam dua bulan terakhir telah memicu kemunculan kabut asap pada sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
“Peningkatan kebakaran dalam dua bulan terakhir telah memicu munculnya kabut asap di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Indra.
Kabut asap tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan warga. Laporan yang muncul bahkan menyebut adanya seorang warga meninggal dunia yang diduga berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Situasi serupa juga muncul pada Provinsi Riau. Direktur Eksekutif WALHI Riau, Eko Yunanda, mengungkapkan bahwa kebakaran banyak terjadi pada pulau-pulau kecil yang memiliki dominasi ekosistem gambut.
“Kebakaran di Riau banyak terjadi di pulau-pulau kecil yang didominasi ekosistem gambut, seperti Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, dan Pulau Mendol,” ungkap Eko.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tata guna lahan selama beberapa dekade terakhir memperbesar kerentanan kebakaran pada kawasan tersebut. Pembukaan lahan serta ekspansi konsesi dalam skala luas membuat ekosistem gambut kehilangan kemampuan alaminya untuk menahan api.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan jika melihat proyeksi iklim pada tahun ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 akan hadir lebih cepat pada banyak wilayah Indonesia.
Sekitar 46 persen wilayah Indonesia diperkirakan mengalami kemarau lebih awal dibandingkan pola normal tahunan. BMKG memperkirakan puncak musim kemarau berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026 dengan kondisi yang berpotensi lebih kering pada sejumlah wilayah rawan kebakaran.
Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menilai kemunculan ribuan titik api sejak awal tahun seharusnya menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Ia menegaskan bahwa kebakaran gambut tidak dapat lagi dipandang sebagai fenomena musiman semata.
“Jika kebakaran sudah muncul bahkan saat musim hujan, itu berarti kerentanan ekosistem gambut kita sudah sangat tinggi dan perlindungan belum berjalan efektif. Tanpa upaya serius untuk melindungi dan memulihkan gambut yang telah rusak, kebakaran akan terus berulang setiap tahun dengan skala kerusakan yang semakin besar,” tegas Putra.
Ia juga meminta pemerintah memperkuat langkah pencegahan sejak awal tahun. Menurutnya, perlindungan kawasan gambut perlu berjalan lebih serius melalui peningkatan pengawasan serta percepatan pemulihan ekosistem yang telah rusak.
“Pemerintah perlu memperkuat perlindungan kawasan gambut, meningkatkan pengawasan pada wilayah konsesi, serta mempercepat pemulihan ekosistem gambut yang telah mengalami degradasi, agar kebakaran tidak terus berulang,” pungkasnya.















Leave a Reply