KUBU RAYA, RUAI.TV – Pembangunan gedung-gedung tinggi di kawasan Jalan Ahmad Yani II, Kabupaten Kubu Raya, terus terhambat akibat keberadaan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) atau radar Bandara Supadio.
Banyak investor memilih mundur karena keterbatasan izin ketinggian bangunan yang dianggap mengganggu sinyal radar penerbangan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kubu Raya, Muhamad Iqbal, menyoroti persoalan ini sebagai penghambat utama masuknya investasi.
Ia mendorong pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pengelola Bandara Supadio untuk membahas kemungkinan pemindahan atau penataan ulang posisi radar yang saat ini berdiri di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya.
“Banyak investor batal membangun hotel, mal, dan perumahan karena batas ketinggian bangunan hanya 10 sampai 12 lantai. Itu terlalu rendah untuk kebutuhan kawasan yang berkembang,” ujar Iqbal, Senin (14/4/2025)
Iqbal menegaskan, keterbatasan tersebut tidak hanya menghambat pembangunan fisik, tetapi juga berdampak pada minimnya pendapatan asli daerah (PAD). Ia menyebut, sejauh ini PAD yang bersumber dari aktivitas Bandara Supadio hanya berasal dari sektor parkir.
“PAD dari bandara hanya dari parkir. Itu tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kita butuh lebih banyak investor, dan syaratnya jelas: permudah perizinan dan atasi kendala radar,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, di beberapa bandara besar di Indonesia, posisi radar berada di dalam kawasan bandara, bukan di luar seperti di Supadio.
Iqbal menilai, penerapan sistem serupa bisa membuka peluang lebih besar bagi pembangunan dan investasi di Kubu Raya, khususnya di koridor utama Jalan Ahmad Yani II yang kini mulai ramai.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyambut baik masukan dari masyarakat dan DPRD. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyatakan pihaknya akan menyurati pemerintah pusat dan pengelola Bandara Supadio agar menindaklanjuti usulan pemindahan radar.
“Kami akan ajukan permintaan resmi ke pusat dan pihak bandara. Harapannya, investasi bisa bergerak lebih cepat dan PAD kita meningkat,” ucap Sukiryanto.
Komisi I DPRD Kubu Raya juga berkomitmen mendukung percepatan perizinan bagi investor yang ingin membangun di wilayah tersebut.
Iqbal menegaskan, jika pemerintah daerah dan pengelola bandara tidak segera menyelesaikan masalah ini, Kubu Raya akan terus kehilangan peluang besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru.
Leave a Reply