PONTIANAK, RUAI.TV – Kasus proyek gagal pembangunan Dermaga Sungai Ringin di Kabupaten Sintang terus memicu sorotan publik. Proyek yang menggunakan dana APBN itu tidak menampakkan hasil meski anggaran sudah digelontorkan. Warga pun tak merasakan manfaat dari pembangunan tersebut.
Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Indonesia (GNPK-RI) Kalbar, Ellysius Aidy, menilai penanganan kasus ini jalan di tempat. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar menuntaskan penyelidikan dengan serius dan transparan.
“Kasus ini sudah keluar sprindik dari Kejati Kalbar dengan nomor Print-30/0/1/Fd.1/10/2022 tertanggal 17 Oktober 2022. Tapi hingga 12 September 2023, status hukumnya belum jelas. Padahal proyek tersebut nyata-nyata gagal,” ujar Aidy kepada media, Jumat 20 Juni 2025.
Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dermaga pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Kalbar dengan APBN Tahun Anggaran 2019 – 2022. Aidy juga meminta Jaksa Agung turun tangan agar penanganan kasus ini segera tuntas dan memberikan kepastian hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Leave a Reply