Arsip

Polres Sekadau Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Sekadau

Personel Polres Sekadau mendatangi Lokasi PETI di Hulu Sungai Sekadau dan menangkap 4 orang pekerja. (Foto/Humas)
Advertisement

SEKADAU, RUAI.TV – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau berhasil menangkap empat orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di aliran hulu Sungai Sekadau. Keempat pelaku berinisial IM (38), IN (29), MU (45), dan KS (32), seluruhnya merupakan warga Kabupaten Melawi.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025, di Dusun Bangau, Desa Tembaga, Kecamatan Nanga Mahap.

“Petugas menyusuri aliran Sungai Sekadau dan menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal. Kami langsung mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti di lokasi,” ujar IPTU Zainal, Kamis (7/8).

Advertisement

Zainal menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan pencemaran sungai akibat aktivitas PETI.

“Keluhan masyarakat menjadi atensi kami. Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum,” tegasnya.

Gambar: Barang Bukti alat jek yang digunakan oleh pekerja PETI untuk merusak lingkungan dan membuat air Sungai Sekadau tercemar. (Foto/Humas)

Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

Polres Sekadau terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Selain berdampak buruk terhadap lingkungan, kegiatan tersebut juga berkonsekuensi hukum.

“Kami sudah melakukan berbagai langkah, mulai dari pendekatan persuasif hingga penegakan hukum. Kami juga terus mengedukasi warga agar meninggalkan praktik PETI,” tambah Zainal.

Polres Sekadau mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Laporkan kepada kami jika ada aktivitas penambangan emas ilegal. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” tutupnya.

Advertisement