Arsip

Polisi Gerebek Pekerja PETI di Desa Teluk Geruguk

Polisi tangkap sejumlah pekerja tambang emas illegal di desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung. (Foto/Ist)
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, polisi mengamankan sejumlah pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Doni, membenarkan adanya operasi penggerebekan tersebut.

Advertisement

“Benar, kami telah melakukan operasi penggerebekan di lokasi PETI,” ujar IPTU Doni, Jumat (7/2/2025).

Ia menambahkan bahwa sejumlah pekerja yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Mereka telah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini,” pungkas IPTU Doni.

Komitmen Penegakan Hukum

Penambangan emas tanpa izin (PETI) masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk di Kapuas Hulu.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan masalah hukum bagi para pelakunya.

Polres Kapuas Hulu menegaskan akan terus melakukan operasi penindakan guna menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

Advertisement