Arsip

Polisi Gagalkan Peredaran 612 Gram Sabu di Simpang Hulu, Dua Pria Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggagalkan peredaran sabu seberat 612,37 gram bruto di wilayah Kecamatan Simpang Hulu. (Foto/Ist)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggagalkan peredaran sabu seberat 612,37 gram bruto di wilayah Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (11/4/2025).

Polisi menangkap dua orang pria yang mengendarai mobil Avanza hitam saat melintasi Jalan Trans Kalimantan, tepat di depan Kantor Polsek Simpang Hulu.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika yang melibatkan kendaraan Avanza hitam dengan tujuan Kabupaten Ketapang.

Advertisement

Tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan mobil sesuai ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Simpang Hulu, tim gabungan melakukan penghadangan terhadap mobil target pada pukul 14.30 WIB.

Saat mobil berhenti, petugas menemukan dua orang pria di dalamnya. Seorang pria berinisial A alias AS duduk di kursi penumpang depan, sementara pria lainnya yang mengemudikan mobil berinisial SP alias PRI.

Polisi kemudian memanggil saksi warga untuk menyaksikan penggeledahan. Dari dalam mobil, petugas menemukan barang bukti berupa enam kantong plastik klip ukuran besar berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 612,37 gram bruto, satu buah timbangan digital, satu tas ransel warna cokelat, serta satu unit ponsel Oppo Reno 4 warna silver.

Petugas langsung mengamankan kedua tersangka. Diketahui, A alias AS merupakan warga Pontianak yang bekerja sebagai wiraswasta dan tidak menyelesaikan pendidikan dasar. Sementara SP alias PRI merupakan warga Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, dengan latar belakang pendidikan S1 Kehutanan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang. Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus.

Advertisement