Arsip

Polisi Amankan Empat Perempuan Muda Terkait Penyalahgunaan Narkotika

Empat Wanita muda diamankan polisi di Kapuas hulu diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (Foto/Ist)
Advertisement

KAPUAS HULU, RUAI.TV – Empat perempuan diamankan jajaran Polsek Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Senin malam, 9 Juni 2025. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Bunut Hulu, IPDA Hermansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah muncul pemberitaan viral di salah satu media online mengenai dugaan transaksi narkoba di sebuah kafe wilayah Boyan Tanjung. Lokasi kafe tersebut dapat diakses melalui Kecamatan Bunut Hulu.

Sekitar pukul 23.35 WIB, tim Polsek Bunut Hulu yang dipimpin langsung oleh IPDA Hermansyah bersama tiga anggota bergerak cepat ke Desa Beringin setelah menerima laporan dari masyarakat dan aparat desa. Keempat perempuan yang diamankan berinisial PN alias M, SO alias O, SA alias S, dan NN alias N.

Advertisement

Sebelumnya, keempat perempuan tersebut telah diamankan oleh Kepala Desa Beringin dan warga saat dalam perjalanan menuju kafe di wilayah Empadik, Boyan Tanjung. Pemeriksaan awal oleh aparat desa menemukan sebuah tas berisi dompet, beberapa klip plastik kosong, botol kaca kecil, serta barang-barang lainnya yang mencurigakan.

Polsek Bunut Hulu kemudian membawa keempat perempuan beserta barang bukti ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang turut diamankan meliputi klip plastik kosong, botol kaca kecil, dompet, minuman beralkohol, dan beberapa unit telepon genggam.

Kapolsek menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan komitmen Polsek Bunut Hulu dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Hingga proses penanganan selesai, situasi tetap kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga Kapuas Hulu dari bahaya narkotika.

Advertisement