Arsip

Polda Kalbar Sita Excavator dalam Operasi Kasus PETI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar ungkap 29 kasus PETI selama dua pekan Operasi. (Foto/Humas)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) lewat Operasi Peti Kapuas 2025. Selama dua pekan operasi, polisi mengungkap 29 kasus dengan menyita barang bukti besar, termasuk tiga excavator.

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin menyampaikan, pihaknya menangani 21 kasus Minerba, tujuh kasus migas, dan satu kasus merkuri. Sebanyak 56 orang ditetapkan sebagai tersangka, tujuh ditahan di Rutan Polda Kalbar, sementara 49 orang lainnya ditahan di rutan polres jajaran.

“Selain tiga excavator, kami menyita dua keping emas, empat biji emas, 208 gram pasir emas, lebih dari 6.700 liter BBM, dua kilogram merkuri, kendaraan, ponsel, timbangan emas, 28 set alat penambangan, hingga uang tunai,” jelas Burhanuddin saat konferensi pers di Mapolda Kalbar, Jumat (12/9).

Advertisement

Ia menerangkan, para pelaku menggunakan excavator untuk menambang emas secara tradisional tanpa izin resmi. Hasil tambang mereka jual ke pengepul, kemudian diolah dan diperdagangkan kembali.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 158 dan 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami sudah melakukan penangkapan, penyidikan dengan melibatkan saksi ahli, serta penyitaan barang bukti yang ditimbang bersama Pegadaian. Berkas perkara telah kami koordinasikan dengan Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno menambahkan, PETI membawa dampak besar bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

“Aktivitas ini merusak alam dan menimbulkan kerugian luas. Operasi Peti Kapuas kami laksanakan secara tegas dan terukur untuk menekan kerusakan sekaligus memberi efek jera kepada pelaku,” ungkapnya.

Bayu juga mengajak masyarakat aktif melaporkan kegiatan PETI agar sumber daya alam Kalbar bisa di kelola secara berkelanjutan.

“Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat, mari bersama menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Dengan barang bukti berat seperti excavator yang berhasil disita, Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik PETI yang merugikan negara dan masyarakat.

Advertisement