Arsip

Polda Kalbar Jemput Paksa RK Setelah Dua Kali Mangkir

Konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah ditangkap Polda Kalbar di wilayah Jakarta Pusat. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menjemput paksa konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, Kamis (2/10). Langkah tegas itu ditempuh setelah RK dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik.

Penjemputan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat. RK langsung dibawa ke Pontianak untuk menjalani pemeriksaan intensif di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan tindakan tersebut. Menurutnya, penyidik perlu mendalami lebih jauh motif serta dampak dari konten yang sempat viral dan menimbulkan keresahan.

Advertisement

“Hari ini penyidik telah membawa RK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi perkembangan akan kami sampaikan setelah proses berjalan,” ujar Bayu.

Kasus ini menyoroti persoalan penggunaan media sosial yang kerap memicu perdebatan di ruang publik. Bayu menegaskan, kebebasan berekspresi tetap harus menghormati aturan hukum serta etika bermedia.

“Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum,” tambahnya.

Saat ini, RK masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalbar. Polisi berfokus menelusuri apakah konten yang diunggah hanya sekadar opini pribadi atau mengandung unsur pelanggaran hukum.

Kasus RK menjadi peringatan bahwa ruang digital bukan wilayah tanpa batas. Setiap unggahan dapat berdampak luas, dan penyalahgunaan media sosial berpotensi menyeret pemilik akun ke ranah pidana.

Advertisement