Arsip

Polda Kalbar Gelar Olah TKP Ulang di Gudang Oli Diduga Palsu di Kubu Raya

Advertisement

KUBU RAYA, RUAI.TV – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di gudang penyimpanan oli diduga palsu yang berada di Komplek Pergudangan Ekstra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini lanjutan dari penggerebekan pertama yang berlangsung pada Jumat (20/6) pukul 13.00 WIB oleh tim gabungan dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak, dan Polda Kalbar. Mereka menemukan berbagai merek oli yang dicurigai palsu dan tidak memenuhi standar.

Polda Kalbar mulai mengusut kasus ini sejak menerima pengaduan dari PT Pertamina Lubricants pada 18 Juni 2025.

Advertisement

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, 21 Juni 2025, dengan pelapor Banan Prasetya, As Intel Kejati Kalbar. Laporan ini terkait tindak pidana merek dan perlindungan konsumen, menyusul dugaan peredaran oli palsu yang merugikan pihak perusahaan dan konsumen.

Pada Minggu (22/6), Ditreskrimsus Polda Kalbar juga sudah memasang garis polisi (police line) di gudang tersebut untuk menjaga status quo dan mencegah pihak tidak berwenang masuk sebelum penyidikan lanjutan.

Hari ini, tim penyidik kembali datang untuk menghitung dan mengidentifikasi rincian seluruh barang bukti oli yang diduga palsu.

Mereka membuat pencatatan lengkap terkait jenis, merek, jumlah, dan kemasan produk, sambil memisahkan produk yang dicurigai palsu dari yang asli. Kegiatan ini disaksikan oleh penjaga gudang dan perwakilan dari pelapor.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengusut kasus ini sesuai prosedur.

“Polda Kalbar sudah menerbitkan Laporan Polisi terkait kasus ini. Sekarang penyidik menghitung, mengidentifikasi, dan mengklasifikasi oli-oli yang diduga palsu. Sampel juga sudah diambil untuk pengujian di Labfor Polri,” ungkap Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban peredaran oli palsu untuk segera melapor.

“Siapa pun yang merasa dirugikan dari peredaran oli palsu ini, datanglah ke Polda Kalbar agar dapat kami mintai keterangan. Kami berkomitmen mengungkap dan menuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegas Bayu.

Advertisement