Arsip

PMKRI Cabang Sambas Soroti Isu Human Trafficking di Kalbar

Ketua Presidium PMKRI Cabang Sambas, Yakobus Vigur soroti masalah Human Trafficking yang marak terjadi di Perbatasan Kalbar. (Foto/PMKRI)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas tengah melaksanakan Kongres ke-33 dan Sidang Majelis Permusyawarahan Anggota (MPA) ke-32 di Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada 7-13 Juli 2024.

Pada acara bergengsi ini, PMKRI Cabang Sambas Santo Fransiskus Asisi turut hadir dan memanfaatkan forum tertinggi ini untuk menyuarakan isu penting yang sedang mereka soroti.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Sambas, Yakobus Vigur, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait masalah human trafficking atau perdagangan manusia yang marak terjadi di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas.

Advertisement

“Seperti yang rekan-rekan ketahui, isu kemanusiaan yang cukup marak saat ini adalah perdagangan manusia (human trafficking). Ini sangat menarik perhatian kami karena Sambas adalah salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga potensi perdagangan manusia sangat jelas,” ujar Yakobus Vigur di depan forum MPA.

Yakobus Vigur mencontohkan bahwa jalur-jalur tikus yang ada saat ini menjadi jalur utama untuk perdagangan manusia, dengan korban yang kebanyakan adalah anak di bawah umur dan wanita.

Selain itu, barang-barang ilegal juga bebas masuk melalui jalur-jalur tikus tersebut, yang menambah keprihatinan akan masalah ini.

“Karena itu, kami dari PMKRI Cabang Sambas berharap isu ini mendapat perhatian serius dari Pengurus Pusat PMKRI agar tidak terus berlanjut. Kami juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk lebih jeli dan tidak memandang hal ini sebagai masalah sepele,” tegas Yakobus Vigur.

Selain itu, Yakobus Vigur juga berharap Pengurus Pusat PMKRI dapat lebih memperhatikan isu-isu kemanusiaan dan membantu menekan pemerintah pusat agar memperketat setiap pintu perbatasan di seluruh Indonesia, demi mencegah terjadinya perdagangan manusia lebih lanjut. (RED)

Advertisement