Arsip

Pj Gubernur Harisson: 90 Sekolah di Kalbar Belum Selesaikan Entri Data PDSS SNBP

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

MEMPAWAH, RUAI.TV – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengambil langkah tegas dalam menangani permasalahan entri data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di SMA Negeri 1 Mempawah.

Ia telah mengirim surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Kemendikbudristek di Jakarta.

Harisson mengungkapkan bahwa permasalahan entri data PDSS tidak hanya terjadi di SMA Negeri 1 Mempawah, tetapi juga di berbagai provinsi lain di Indonesia. Dari total 48.946 sekolah tingkat SMA, SMK, dan MA di seluruh Indonesia, baru 21.003 sekolah atau sekitar 42,91 persen yang berhasil menyelesaikan proses entri data hingga tahap finalisasi.

Advertisement

90 Sekolah di Kalbar Bermasalah

Di Kalimantan Barat sendiri, tercatat 90 sekolah yang belum menyelesaikan input data PDSS. Rinciannya, 40 SMA, 42 SMK, dan 8 Madrasah Aliyah (MA). Jumlah ini setara dengan 10 persen dari total 893 sekolah di provinsi tersebut.

Khusus untuk SMA Negeri 1 Mempawah, dari 113 siswa yang harus mengisi data, sebanyak 106 siswa telah berhasil menyelesaikan prosesnya.

Kabar baiknya, data 106 siswa ini telah disetujui oleh Kemendikbudristek sehingga mereka bisa mengikuti SNBP. Sementara itu, tujuh siswa lainnya masih di perjuangkan agar tetap mendapatkan kesempatan yang sama.

Sanksi Menanti Sekolah yang Lalai

Harisson menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi disiplin bagi kepala sekolah, guru operator, atau pihak lain yang terbukti lalai dalam menyelesaikan entri data PDSS.

Ia juga meminta operator PDSS Kemendikbudristek untuk segera menghubungi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses tersebut agar tidak ada siswa yang dirugikan.

Untuk sekolah Madrasah Aliyah (MA), Harisson berjanji akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar guna memastikan pembinaan lebih lanjut.

“Para kepala sekolah harus benar-benar mengikuti petunjuk dari operator PDSS Kemendikbudristek agar tidak ada lagi kendala di kemudian hari,” tegasnya.

Dengan langkah ini, di harapkan seluruh siswa yang berhak dapat mengikuti SNBP tanpa hambatan administratif.

Advertisement