Arsip

Pimpinan MADN Gelar Rapim 2024, Hasilkan 10 Poin Kesepakatan

Advertisement
BALIKPAPAN, RUAI.TV – Para pimpinan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak (DAD), dan berbagai organisasi Dayak lainnya mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (31/8/2024).
Dalam rapat tersebut, mereka menyepakati 10 poin kesepakatan bersama yang menekankan seruan untuk persatuan dan dukungan terhadap pemerintah.
Kesepuluh poin kesepakatan tersebut dihasilkan setelah para pimpinan mengkaji secara mendalam situasi terkini kehidupan berbangsa dan bernegara, serta kondisi masyarakat adat Dayak. Berikut adalah inti dari 10 poin kesepakatan tersebut:
1. Persatuan dan Kemajuan Dayak: MADN, DAD, dan organisasi masyarakat Dayak bersepakat untuk bersatu memperjuangkan harkat dan martabat suku Dayak menuju kesejahteraan.
2. Peran MADN: Majelis Adat Dayak Nasional diakui sebagai lembaga adat tertinggi yang mengkoordinasikan semua organisasi yang berlabel Dayak di tingkat nasional.
3. Dukungan Kepada Pemerintah: MADN, DAD, dan organisasi masyarakat Dayak mendukung Presiden terpilih, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk masa bakti 2024-2029.
4. Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di kalangan masyarakat adat Dayak.
5. Sikap Kebersamaan dan Toleransi: Mengutamakan sikap saling menghargai dan toleransi antara sesama warga masyarakat Dayak, meskipun berbeda latar belakang sub-suku dan agama.
6. Penghargaan terhadap Keberagaman: Menyadari dan menghargai pluralisme sebagai kodrat dari Tuhan Yang Maha Esa, yang harus disyukuri dan bukan dipertentangkan.
7. Penolakan terhadap Upaya Pemecah Belah: Menolak segala bentuk tindakan yang ingin memecah belah atau merusak persatuan dan kekompakan masyarakat Dayak.
8. Larangan untuk Tindakan Diskriminatif: Menyepakati agar tidak ada warga atau pimpinan organisasi Dayak yang membuat pernyataan yang mendiskreditkan atau merugikan kekompakan dan persatuan.
9. Peningkatan Kualitas SDM: Bersama-sama menyiapkan sumber daya manusia Dayak yang berkualitas, profesional, dan siap bersaing dalam pembangunan bangsa.
10. Pembentukan Badan Usaha: Sepakat untuk membentuk badan usaha dan himpunan pengusaha Dayak berbadan hukum sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Dayak.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting Dayak, termasuk Dr. Marthin Billa (Presiden MADN), Yakobus Kumis (Sekretaris MADN), Dr. A. Teras Narang, S.H (Ketua Majelis Kehormatan MADN), dan sejumlah ketua umum Dewan Adat Dayak dari berbagai provinsi di Kalimantan.
Juga hadir perwakilan dari organisasi perempuan dan pemuda Dayak, serta organisasi lain yang mewakili berbagai kepentingan masyarakat Dayak.
Para pimpinan berharap, melalui kesepakatan ini, persatuan dan kesatuan masyarakat Dayak dapat semakin kuat, dan kontribusi mereka terhadap pembangunan bangsa semakin nyata.
Advertisement