JAKARTA, RUAI.TV – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) 2025 dengan seruan mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA).
Selain itu, AMAN juga menuntut penghentian perampasan wilayah adat serta kriminalisasi dan kekerasan terhadap Masyarakat Adat dan para pejuangnya.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat bukanlah sekadar wacana, melainkan kewajiban negara sebagaimana di amanatkan dalam konstitusi.
“Sudah terlalu lama Masyarakat Adat menunggu keadilan. Pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, menghentikan perampasan wilayah adat, dan menjamin hak-hak kami yang telah di jamin oleh konstitusi,” tegas Rukka.
Situasi Masyarakat Adat Memburuk
AMAN mencatat hingga Maret 2025 terdapat 110 kasus konflik yang melibatkan Masyarakat Adat, dengan sektor perkebunan skala besar menjadi penyumbang tertinggi, diikuti oleh pertambangan serta proyek infrastruktur dan energi dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, perampasan wilayah adat terus meningkat, mencapai 2,8 juta hektare pada tahun 2024.
Sementara itu, meskipun RUU Masyarakat Adat kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah maupun DPR untuk mempercepat pengesahannya. Pemerintah daerah pun dinilai sangat lamban dalam menjalankan pengakuan hukum terhadap Masyarakat Adat.
Hingga Maret 2025, terdapat 350 regulasi daerah yang mengakui Masyarakat Adat, namun implementasi di lapangan masih jauh dari harapan. Pengakuan wilayah adat baru mencapai 4,85 juta hektare, sementara penetapan hutan adat hanya 265.250 hektare dari total potensi 23,2 juta hektare.
Momentum Perlawanan Masyarakat Adat
Peringatan HKMAN 2025 bukan sekadar refleksi atas sejarah perjuangan Masyarakat Adat sejak Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) pertama pada 1999, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat perlawanan terhadap berbagai kebijakan yang mengancam keberadaan mereka.
AMAN menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mendukung perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan wilayahnya serta menuntut keadilan atas hak-hak yang telah lama terabaikan.
“Momentum HKMAN 2025 ini adalah seruan bagi semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak Masyarakat Adat tidak lagi di abaikan,” pungkas Rukka.
Leave a Reply