Arsip

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin Terus Berjalan

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta memberikan keterangan terkait perkembanganan penanganan kasus dana hibah Yayasan Masjid Mujahidin. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Yayasan Masjid Raya Mujahidin Kalimantan Barat masih terus berjalan.

Kajati Kalbar Edyward Kaban, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah di periksa terkait kasus ini.

“Sejumlah saksi sudah di periksa, bahkan ada yang di periksa beberapa kali untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Wayan kepada ruai.tv di kantornya pada Senin, 8 Juli 2024.

Advertisement

Wayan menyebutkan bahwa sekitar 30 orang telah di panggil sebagai saksi dalam proses penyelidikan ini. “Mereka di panggil tidak hanya sekali. Jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan, saksi akan di periksa kembali,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya konfrontasi keterangan dalam proses penyelidikan. “Jika ada keterangan yang perlu di konfirmasi, maka penyidik akan mengonfirmasinya kembali,” jelas Wayan.

Namun, hingga saat ini, pihak kejaksaan belum menghitung kerugian negara yang dialami dalam kasus ini.

“Proses penyelidikan masih berjalan, sehingga perhitungan kerugian negara belum dapat di lakukan,” tutupnya.

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, guna memastikan keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana hibah. (RED)

Advertisement