Arsip

Penggeledahan Kasus CSR Napak Tilas Era Martin Rantan, Penyidik Kejati Kalbar Dalami Aliran Dana

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan pengeledahan untuk mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Napak Tilas Ketapang. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyisir dua lokasi di Ketapang pada Senin (08/12/2025), dalam pengusutan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan Napak Tilas tahun 2022–2024.

Penggeledahan ini menandai langkah tegas Kejati Kalbar dalam membongkar penyimpangan pada kegiatan bernilai historis yang awalnya lahir sebagai agenda refleksi perjuangan di era Bupati Ketapang Martin Rantan.

Sejak pukul 09.30 hingga 15.30 WIB, penyidik bergerak di rumah bendahara Napak Tilas dan Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang. Tim mengamankan dokumen pertanggungjawaban, arsip keuangan, hingga perangkat elektronik seperti ponsel dan laptop.

Advertisement

Seluruh tindakan berlangsung sesuai SOP dan dituangkan dalam berita acara resmi. Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan yang merugikan negara.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” ujarnya.

Penyidik kini menganalisis dokumen fisik dan digital, mencocokkan nilai kontrak dengan realisasi pekerjaan, menelusuri aliran dana, serta memeriksa pihak terkait termasuk panitia kegiatan, PPK, pejabat penandatangan SPJ, dan penyedia jasa. Kejati Kalbar berkomitmen menyampaikan perkembangan perkara secara berkala.

Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan akan diperdalam untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Ia memastikan penyidik bekerja transparan dan mengikuti ketentuan hukum acara pidana.

Napak Tilas Era Martin Rantan: Kegiatan Refleksi Sejarah yang Kini Terseret Kasus

Kegiatan Napak Tilas yang kini menjadi objek penyidikan merupakan agenda resmi Pemerintah Kabupaten Ketapang pada masa Bupati Martin Rantan. Pada 16 September 2024, Martin membuka Napak Tilas di Balai Sungai Kedang dengan menekan tombol sirene, didampingi Wakil Bupati dan Forkopimda.

Gambar: Martin Rantan membuka resmi Kegiatan Napak Tilas Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2024, pada Senin (16/09/2024) Malam di Balai Sungai Kedang Ketapang. (Foto/Ist)

Dalam sambutannya saat itu, Martin menekankan bahwa Napak Tilas bertujuan mengajak masyarakat mengingat kembali perjuangan pahlawan yang bertempur di wilayah Pengatapan hingga Pengancing pada tahun 1914.

Ia menilai kegiatan ini penting sebagai refleksi perjuangan masa lalu dan pembanding dengan tantangan pembangunan masa kini.

Martin juga menyebut Napak Tilas sebagai ruang untuk melihat perkembangan pembangunan yang bersumber dari APBD maupun program CSR. Ia berharap kegiatan tersebut berlanjut setiap tahun dan tetap menjadi sarana memperkuat harmonisasi etnis serta kehidupan beragama di Ketapang.

Rangkaian Napak Tilas 2024 mencakup kegiatan olahraga, seni, ziarah makam pahlawan lokal, pelayanan publik, hingga festival sungai. Pemerintah daerah saat itu melibatkan pemuda, perangkat desa, dan berbagai perusahaan melalui program CSR.

Kini, kegiatan yang semula bertujuan melestarikan sejarah tersebut justru masuk dalam sorotan hukum. Penyidik Kejati Kalbar melanjutkan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang mereka sita untuk mengungkap struktur pertanggungjawaban dan menentukan aktor utama dalam dugaan penyimpangan dana.

Advertisement