PONTIANAK, RUAI.TV – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Herman Hofi Munawar, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pelabuhan di Kalimantan Barat.
Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Dwikora di Pontianak dan Pelabuhan Kijing di Mempawah, yang berada di bawah otoritas Pelindo, serta maraknya Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (TARSUS) yang tumbuh tanpa kendali, seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak.
“Pelabuhan adalah urat nadi perekonomian Kalbar, karena 80 persen konsumsi masyarakat masuk melalui pelabuhan. Sayangnya, pengawasan masih sangat lemah,” ujarnya.
Herman menilai bahwa pemerintah daerah (pemda) selama ini kurang peduli terhadap dinamika di pelabuhan. Meskipun secara kewenangan pelabuhan bukan tanggung jawab pemda, namun pemda tetap berkepentingan dalam memastikan distribusi barang berjalan lancar dan tidak ada barang ilegal yang masuk ke wilayahnya.
“Pemda harus memastikan distribusi barang kebutuhan masyarakat tidak terganggu dan tidak ada permainan yang bisa merugikan rakyat. Infrastruktur, regulasi, serta sumber daya manusia di pelabuhan harus diperbaiki agar distribusi barang lebih cepat dan tidak terjadi biaya tambahan akibat pungutan liar,” tegasnya.
Peran APH dan Mafia Pelabuhan
Selain itu, Herman juga menyoroti penegakan hukum di area pelabuhan yang masih tumpang tindih antar aparat penegak hukum (APH). Ia menilai kondisi ini merugikan pelaku usaha karena setiap instansi memiliki interpretasi hukum yang berbeda.
“APH harus fokus pada tugas masing-masing, jangan mencampuri kewenangan instansi lain. Tumpang tindih penegakan hukum menyebabkan biaya tambahan bagi pengusaha, yang pada akhirnya berimbas pada kenaikan harga barang di pasaran,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan pelabuhan bebas dari mafia agar keadilan bagi pelaku usaha dapat terwujud. Pelaku usaha transportasi laut, ekspeditor, serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) harus mendapat kepastian hukum, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan perlakuan khusus.
“Tidak boleh ada perlakuan khusus bagi pelaku usaha tertentu. Namun, barang kebutuhan pokok seperti sembako harus di prioritaskan dalam sandar kapal dan bongkar muat,” tambahnya.
Lemahnya Pengawasan di TUKS dan TARSUS
Herman juga menyoroti maraknya TUKS dan TARSUS yang beroperasi tanpa pengawasan ketat. Ia menyayangkan tidak adanya tindakan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak serta instansi terkait.
“Pengawasan terhadap kapal yang bersandar dan bongkar muat di dermaga sangat lemah, bahkan cenderung dibiarkan meski tidak sesuai ketentuan. Ini harus segera dibenahi agar aktivitas pelabuhan lebih tertib,” tutupnya.
Ia berharap pemda lebih aktif membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan guna memastikan pelabuhan di Kalbar berjalan dengan aman, nyaman, dan efisien demi kelancaran distribusi barang dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Leave a Reply