Arsip

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Klaim Ditawari Ratusan Miliar untuk Cabut Laporan di KPK

Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menunjukan bukti laporan yang diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wartwan. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa dirinya di tawari uang hingga ratusan miliar rupiah oleh pihak terlapor setelah melaporkan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu.

Tawaran ini diduga sebagai upaya untuk menghentikan proses hukum yang bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Kamaruddin menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Melawi melalui dirinya sebagai kuasa hukum.

Advertisement

Laporan ini sempat di bantah oleh Bupati Melawi, yang kemudian menimbulkan pertanyaan dari Kamaruddin tentang sumber kekayaan orang nomor satu di Melawi tersebut.

“Dia (Bupati Melawi) bilang tidak korupsi, tapi langsung ada kasus bunuh diri bendahara salah satu puskesmas yang selama ini diperas. Jadi, apa yang mau dia katakan kepada keluarga korban bunuh diri ini?” ujar Kamaruddin.

Meski Bupati Melawi membantah tudingan korupsi, Kamaruddin mengklaim bahwa dirinya sempat diajak bertemu oleh Bupati melalui seorang perantara. Namun, pengacara ini tidak merinci siapa perantara tersebut.

“Kalau tidak ada masalah, kenapa dia (Bupati Melawi) mengajak saya bertemu? Langsung mengutus temannya. Saya bilang ke temannya, percuma, 100 miliar pun tidak akan membuat saya mundur,” tegasnya.

Kamaruddin menyatakan bahwa laporannya ke KPK di dasari oleh kerinduannya terhadap Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi.

Saat ini, ia bersama Aliansi Masyarakat Peduli Melawi masih menunggu tindak lanjut dari KPK terkait laporan tersebut. Mereka juga telah menyiapkan sejumlah dokumen dan bukti untuk mendukung laporan mereka.

“Apakah layak seseorang seperti ini menjadi bupati? Kalau dia merasa layak, kenapa harus menghubungi saya? Saya tidak mau berurusan kecuali dia menunjukkan penyesalan dan tobat,” tutup Kamaruddin.

Advertisement