PONTIANAK, RUAI.TV – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai terus marak di Kalimantan Barat, menimbulkan kerugian bagi negara dari sisi pajak serta merugikan pengusaha rokok resmi.
Rokok ilegal ini beredar luas dengan harga lebih murah, menciptakan persaingan tidak sehat di pasar dan mengancam kesehatan masyarakat.
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Indonesia Wilayah Kalbar telah mengajukan surat kepada Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal. PW GNPK RI meminta razia besar-besaran di lakukan untuk menertibkan distribusi rokok tanpa pita cukai yang diduga masuk melalui jalur perbatasan.
Diduga kuat lokasi gudang rokok ini terdapat di Pal 5, Arah ke Parit Gado, Kecamatan Sungai Kakap, tak jauh dari Simpang Jalan Ampera.

Namun, hingga kini belum ada tindakan signifikan. Program “Grebek Rokok Ilegal” yang digagas Bea Cukai Pusat seharusnya sudah di terapkan secara maksimal, tetapi razia di Kalbar masih belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Hingga 31 Januari 2025, Kanwil Bea Cukai Kalbagbar telah menyita sekitar 33.900 batang rokok ilegal, termasuk merek Valium. Meski demikian, efek jera bagi para pengedar tampaknya belum terlihat, karena peredaran rokok ilegal masih terus berlanjut.
Informasi yang di peroleh juga menunjukkan keberadaan gudang serupa di sejumlah tempat di Kota Pontianak. Gudang-gudang ini diduga menjadi titik distribusi utama rokok ilegal ke pasar-pasar tradisional.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan kuat adanya pihak yang membekingi distribusi rokok ilegal, dengan setoran yang diduga berkisar antara Rp3 juta hingga Rp25 juta. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan terorganisir dalam peredaran rokok ilegal di Kalbar.
Seorang pedagang kaki lima mengakui bahwa rokok ilegal sangat mudah di peroleh. “Kita bisa ambil langsung ke gudang atau minta mereka antar ke toko juga bisa,” ujarnya kepada ruai.tv.
Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan pengusaha rokok resmi, tetapi juga berimbas pada kehilangan potensi pendapatan pajak bagi negara.
Selain itu, rokok ilegal yang tidak melalui proses pengawasan berisiko menimbulkan dampak kesehatan yang lebih besar, terutama bagi anak-anak muda yang cenderung memilih rokok murah tanpa memperhatikan keamanannya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait bahaya rokok ilegal melalui program Grebek Rokok Ilegal. Razia di berbagai daerah, termasuk di Kalbar, di harapkan dapat lebih di gencarkan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membeli produk legal serta memahami risiko hukum dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal,” kata Budi Prasetiyo.
Dengan maraknya rokok ilegal di Kalbar, masyarakat dan pihak berwenang di harapkan lebih waspada serta bekerja sama dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan ini.
Leave a Reply