Arsip

Penambang Emas Serbu Mapolres Ketapang, Tuntut Pembebasan Rekan dan Legalisasi Tambang Rakyat

Sejumlah massa yang tergabung dalam Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) dari Kecamatan Matan Hilir Selatan menggelar aksi solidaritas di Mapolres Ketapang. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Ratusan pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) memadati Mapolres Ketapang, Senin (9/6/2026), untuk menuntut pembebasan rekan mereka, RP (45), yang kini mendekam di sel tahanan atas dugaan pemukulan terhadap seorang oknum wartawan.

Dalam aksinya, para penambang membawa spanduk dan banner berisi tuntutan pembebasan RP. Mereka menolak penahanan tersebut dan menganggap langkah Polres Ketapang tidak adil.

“Bebaskan Roni!” teriak massa saat orasi berlangsung di depan markas kepolisian.

Advertisement

Berdasarkan surat penetapan tersangka dengan nomor S.TAP.TSK/212/VI/RES.1.6./2025/Reskrim-1, polisi menetapkan RP sebagai tersangka atas insiden pemukulan yang terjadi di area tambang beberapa waktu lalu.

Namun menurut para demonstran, insiden tersebut bermula adanya dugaan pungli, dan mereka menilai RP tidak layak dipenjara. Mereka mendesak kepolisian untuk menghentikan proses hukum terhadap rekan mereka itu.

Tak hanya itu, massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami sadar aktivitas ini ilegal, tapi kami hanya berusaha mencari nafkah. Kami butuh solusi dari Pemkab Ketapang agar aktivitas ini bisa berjalan legal dan aman,” ujar salah satu orator.

Massa menyatakan kesiapannya untuk menjaga lingkungan pasca tambang melalui reboisasi dan menanam ulang pohon di lokasi bekas galian. Mereka juga berharap legalisasi tambang rakyat bisa meningkatkan pendapatan daerah dan membuka akses terhadap perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Para penambang berharap Pemkab Ketapang dan pihak kepolisian segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum di lapangan.

Advertisement