KETAPANG, RUAI.TV – Seorang operator alat berat PT Sandai Makmur Sawit (SMS) mengaku bahwa penggusuran lahan warga di lakukan atas perintah pimpinan perusahaan.
Bahkan, dirinya merasa tertekan karena ancaman kehilangan pekerjaan jika tidak mengikuti arahan tersebut.
Pengakuan itu di sampaikan oleh operator tersebut kepada Kepala Desa Mensubang, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Ria Andriawan, pada Jumat, 3 Januari 2025. Pertemuan itu terjadi saat Kepala Desa meninjau lokasi penggusuran bersama pemilik lahan yang terdampak.
Kepala Desa Mensubang mempertanyakan alasan PT SMS tetap melakukan penggusuran, meski sudah ada imbauan larangan sementara dari Camat dan Kapolsek Nanga Tayap.
Larangan tersebut di keluarkan untuk menunggu solusi atas konflik lahan warga yang di gusur tanpa adanya ganti rugi tanam tumbuh.
Pengakuan Operator Alat Berat
Dalam pertemuan itu, operator alat berat menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasannya. Ia menyebutkan bahwa penggusuran di lakukan berdasarkan target kerja yang di tetapkan perusahaan.
“Kalau kami tidak mengikuti target kerja, gaji kami yang hanya di bawah Rp6 juta bisa terancam. Bahkan, ada rekan-rekan kami yang sebelumnya di pecat karena di anggap tidak memenuhi target,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penggusuran di lakukan sesuai peta kerja yang di berikan oleh perusahaan. Dalam peta tersebut, zona hijau di nyatakan boleh di kerjakan, sementara zona putih tidak boleh di sentuh. Namun, ia mengaku tidak bisa menolak perintah meski menyadari bahwa lahan warga berada di zona yang di larang.
“Saya di arahkan oleh Pak Edi Sitompul, atasan kami di bagian estate. Beliau bilang, kalau zona hijau itu kerjakan saja dulu,” tambahnya.
Warga Diminta Datang ke Kantor Perusahaan
Seorang operator alat berat itu juga mengaku telah menyampaikan keluhan warga yang lahannya di gusur kepada pimpinannya. Namun, tanggapan dari pihak perusahaan hanya meminta warga untuk datang langsung ke kantor perusahaan.
“Pimpinan saya bilang, kalau ada warga yang merasa lahannya di gusur, suruh saja mereka datang ke kantor,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut. Ia mengaku memahami kemarahan warga yang lahannya di gusur karena dirinya juga akan merasakan hal yang sama jika berada di posisi tersebut.
Kades: Perusahaan Abaikan Imbauan Camat dan Kapolsek
Kepala Desa Mensubang, Ria Andriawan, menyayangkan sikap PT SMS yang mengabaikan imbauan larangan sementara dari Camat dan Kapolsek. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menghormati proses penyelesaian masalah yang sedang di upayakan oleh pihak pemerintah setempat.
“Kami sudah memberikan peringatan agar tidak ada aktivitas penggusuran sampai ada solusi. Namun, perusahaan tetap melanjutkan aktivitasnya tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap warga,” tegasnya.
Ria berharap perusahaan dapat segera memberikan tanggapan yang konkret dan menyelesaikan konflik ini secara adil, sehingga tidak ada pihak yang di rugikan.
Leave a Reply