Arsip

Oli Palsu Disinyalir Dipindahkan dari Gudang Bersegel, BPM Kalbar Desak Aparat Tangkap Pemilik dan Bekingnya

Sebuah kendaraan diduga kuat sedang melakukan bongkar muat oli diduga palsu pemindahan dari Gudang yang disegel ke tempat lain. (Foto/Ist)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Beredar kabar mengejutkan soal dugaan pemindahan barang bukti oli palsu dari sebuah gudang di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, yang telah disegel pihak berwajib.

Truk bermuatan berat terlihat keluar dari area tersebut dan membawa barang yang dicurigai sebagai oli palsu ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Jalan Adi Sucipto, Arang Limbung, Senin (23/6) malam.

Kronologi bermula saat tim gabungan dari Den Intel Kodam XII/Tpr bersama pihak terkait memantau gudang oli palsu yang disegel. Sekitar pukul 21.45 WIB, lima unit truk bak dan mobil boks terlihat keluar dari lokasi, membawa muatan yang diduga kuat sebagai oli palsu.

Advertisement

Tim lantas membuntuti kendaraan hingga ke kawasan pergudangan Ocean 88 dan sebuah ruko di Arang Limbung. Hasil profiling mengungkapkan bahwa tempat tersebut terkait dengan seorang pengusaha berinisial EC, yang berdomisili di Sungai Raya Dalam.

Gambar: Sejumlah kendaraan terpantau sedang beraktrivitas bongkar muat oli diduga palsu di sebuah Gudang di kawasan pergudangan Ocean 88. (Foto/Ist)

Tim segera berkoordinasi dengan Kejati Kalbar, tetapi belum melakukan penggerebekan lanjutan mengingat waktu yang sudah larut malam. Kejati memberi arahan agar pemantauan terus di lakukan sambil mempersiapkan langkah bersama.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang, kabar ini jelas membutuhkan perhatian serius. Pasalnya, gudang tempat oli palsu disita sebelumnya telah disegel dengan garis polisi dan bahkan sempat ditinjau langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.

BPM Kalbar: Negara Tidak Boleh Kalah dari Cukong Ilegal

Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Eddy, bereaksi keras terkait temuan ini. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk kepada pelaku usaha ilegal, koruptor, maupun premanisme.

“Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Jika terbukti, pelaku dan pemilik usaha ini harus dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dimiskinkan. Negara tidak boleh dikalahkan oleh cukong, preman, atau koruptor,” tegas Gusti, Selasa (24/6) malam.

Gusti juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak bermain mata dengan pelaku usaha yang merugikan negara dan masyarakat. “Hukum itu panglima. Siapa pun yang coba menghalangi proses hukum, harus ditindak tegas,” imbuhnya.

BPM Desak Aparat Segera Bertindak

BPM Kalbar menyatakan siap mengawal penuh proses ini dan meminta Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, Panglima TNI, Ka.BIN, Ka.BAIS, Jaksa Agung, hingga DPR RI memberikan perhatian khusus guna menjamin penegakan hukum yang adil.

Saat ini, BPM Kalbar terus memantau perkembangan di lapangan sambil menunggu langkah lanjutan dari Kejati dan instansi terkait.

Gambar: Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menyatakan sikap mengawal kasus peredaran Oli diduga Palsu di Kalimantan Barat. (Foto/Humas BPM)

Jika terbukti bahwa pemindahan oli palsu ini memang di lakukan untuk menghalangi proses penyidikan, Gusti mendesak agar aparat segera melakukan penggerebekan dan mencekal para pelaku agar tidak melarikan diri.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pelaku usaha nakal dan para beking harus diseret ke pengadilan dan dijerat dengan pasal berlapis. Mereka yang merusak tatanan hukum dan merugikan negara wajib dimiskinkan dengan tindak pidana pencucian uang,” tegas Gusti.

BPM Kalbar mengingatkan bahwa publik tengah menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum bahwa negara tidak takluk kepada para pemain bisnis ilegal.

“Hukum itu panglima. Siapa pun yang bermain-main dengan aturan, harus siap menerima ganjarannya. BPM siap berada di garda terdepan, memastikan proses ini tidak masuk angin,” pungkas Gusti Eddy.

Advertisement