PONTIANAK, RUAI.TV – Kasus yang melibatkan Mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan dan Urai Wisata, kini memasuki babak baru.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.
Penetapan status tersangka ini diumumkan setelah digelarnya perkara pada Selasa, 6 Agustus 2024. Penyidik menganggap ada cukup bukti untuk menaikkan status Muda Mahendrawan dan Urai Wisata dari saksi menjadi tersangka.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/188/V/2022 yang diterima pada 20 Mei 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP. Sidik/62.c/VI/2024 dikeluarkan pada 3 Juni 2024, yang kemudian mengarah pada penetapan kedua tersangka tersebut.
Untuk mempercepat proses penyidikan, AKP Heri Susandi, telah ditunjuk sebagai penanggung jawab utama, dengan Brigadir Gery Vareza sebagai penyidik pembantu.
Dalam surat yang diterima media ini nomor B/450/VIII/2024/ Dit Reskrimum, Polda Kalbar meminta Masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini diharapkan segera menghubungi pihak berwenang guna membantu kelancaran proses hukum.
Dengan perkembangan ini, Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan apapun.
Leave a Reply