JAKARTA, RUAI.TV – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 akan dimulai pada 1 Januari 2025.
Pelantikan ini direncanakan dilakukan secara bertahap untuk mengisi posisi kepala daerah definitif yang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2024.
“Kita mengambil timing-nya tanggal 1 Januari 2025 karena ada aturan yang menyebutkan masa jabatan kepala daerah definitif berakhir pada akhir 2024. Jika masa jabatan itu berakhir, posisi tersebut harus segera diisi,” ujar Tito.
Tito menjelaskan, pelantikan tahap pertama akan dilaksanakan tepat setelah masa jabatan kepala daerah sebelumnya berakhir. Tahap berikutnya akan menyesuaikan, terutama dengan penyelesaian sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gelombang kedua kemungkinan setelah sengketa di MK selesai. Sedangkan gelombang ketiga untuk daerah-daerah yang memiliki jadwal penyelesaian sengketa lebih panjang,” tambahnya.
Menurut Tito, pelantikan bertahap ini adalah solusi terbaik untuk memastikan keberlangsungan pemerintahan daerah tanpa kekosongan kekuasaan.
“Kalau orangnya sudah ada, kenapa harus menunggu? Langsung saja dilantik,” tegasnya.
Rencana pelantikan ini juga mempertimbangkan kondisi setiap daerah yang memiliki perbedaan durasi sengketa hasil pilkada. Tito mencontohkan beberapa kasus seperti di Kalimantan Selatan yang memerlukan waktu tambahan untuk proses penyelesaian sengketa.
Dengan rencana ini, pemerintah berharap transisi kepemimpinan di daerah dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
Leave a Reply