PONTIANAK, RUAI.TV – Peredaran rokok tanpa pita cukai semakin marak di Kalimantan Barat. Di Kota Pontianak, rokok ilegal ini dengan mudah ditemukan di berbagai toko, bahkan telah menyebar ke sejumlah daerah di provinsi ini.
Tak hanya merugikan distributor resmi, keberadaan rokok tanpa cukai juga menyebabkan kerugian besar bagi negara. Salah satu titik peredaran yang terpantau adalah kawasan Pontianak Timur, tepatnya di Jalan Tanjung Raya 2. Aktivitas bongkar muat rokok ilegal bahkan sempat terlihat di lokasi tersebut.
Seorang pedagang kaki lima mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan rokok tanpa cukai dari sebuah gudang di kawasan Tanjung Hulu. “Biasanya bisa kita ambil di gudang atau minta mereka antar juga bisa,” ujarnya.
Diduga Dipasok dari Perbatasan, Siapa yang Membekingi?
Rokok tanpa pita cukai ini diduga kuat berasal dari wilayah perbatasan. Lemahnya pengawasan, terutama di jalur tikus, menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam mencegah masuknya barang ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
Belakangan, dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi peredaran rokok ilegal semakin mencuat. Beredar informasi mengenai aliran dana dari bos rokok ilegal kepada sejumlah pihak tertentu.
Bea Cukai Gencarkan Penindakan
Peredaran rokok ilegal ini bertentangan dengan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” yang tengah di gencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penindakan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.
Februari 2025 lalu, Bea Cukai berhasil membongkar pabrik rokok ilegal CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan. Keberhasilan ini di harapkan menjadi langkah awal dalam mempersempit ruang gerak para pelaku usaha rokok ilegal di berbagai daerah.
Bea Cukai juga berharap kantor wilayah dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai termasuk di Kalbar.
Langkah tegas di perlukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam bisnis ilegal ini demi menjaga penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri tembakau.
Leave a Reply