MELAWI, RUAI TV – Wakil Bupati Melawi, Malin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang mencabut izin 28 perusahaan sawit di Sumatera Utara karena terbukti melanggar tata kelola kawasan hutan dan diduga kuat menjadi penyebab bencana lingkungan yang terjadi belakangan ini.
Malin menilai langkah tegas tersebut harus menjadi contoh bagi daerah lain, termasuk Kalimantan Barat, yang juga menghadapi persoalan serupa akibat aktivitas perusahaan di kawasan hutan.
Ia mendorong Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar berani mengambil tindakan nyata terhadap perusahaan yang merusak lingkungan dan mengabaikan aturan.
“Semoga ada tindakan serupa khususnya di Kalimantan Barat,” tulis Malin melalui akun media sosialnya. Selasa (20/1/2026).
Menurut Malin, kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi sudah berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Ia menegaskan, pembiaran terhadap pelanggaran hanya akan memperparah risiko bencana.
“Kerusakan dan pelanggaran sudah terjadi di depan mata. Sementara masyarakat sudah pasti jadi korban,” tegas Malin.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak berhenti saling menyalahkan ketika bencana terjadi, dan mulai fokus pada pencegahan dengan menertibkan perusahaan yang melanggar aturan pengelolaan hutan.
Sebelumnya, Satgas PKH mengumumkan Presiden RI Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Keputusan pencabutan izin itu diambil Presiden Prabowo setelah menggelar rapat terbatas bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan Satgas PKH melalui pertemuan virtual dari London, Inggris, pada 19 Januari 2026.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi mentoleransi praktik perusahaan yang merusak lingkungan dan memicu bencana bagi masyarakat.















Leave a Reply