PONTIANAK, RUAI.TV – Pengamat hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, Herman Hofi Munawar, melontarkan kritik keras terhadap maraknya praktik mafia tanah yang kian mengancam kedaulatan lahan masyarakat pedesaan Kalimantan Barat.
Ia menilai situasi tersebut telah mencapai titik membahayakan, bahkan lebih berbahaya daripada kebakaran lahan saat musim kemarau.
“Kedaulatan lahan bagi masyarakat pedesaan seluruh wilayah Kalbar saat ini berada pada titik yang sangat membahayakan, bahkan lebih bahaya dari kebakaran lahan pada musim kemarau,” tegas Herman kepada ruai.tv, Senin (16/2).
Ia menilai fenomena mafia tanah bukan lagi sekadar isu hukum. Praktik tersebut telah menjelma menjadi ancaman nyata yang semakin menggila, terutama lewat ekspansi perusahaan perkebunan sawit.
Menurutnya, ruang hidup warga terus tergerus secara perlahan namun pasti, berganti menjadi hamparan perkebunan sawit yang di kelola dengan cara-cara yang jauh dari rasa keadilan.
“Fenomena mafia tanah bukan lagi sekadar isu hukum, melainkan ancaman yang semakin menggila, terutama melalui ekspansi perusahaan perkebunan sawit. Ruang hidup warga secara perlahan tapi pasti terus tergerus atau tersingkirkan, berganti menjadi hamparan perkebunan sawit yang di kelola dengan cara-cara yang jauh dari rasa keadilan,” ujarnya.
Herman memprediksi persoalan tersebut akan terus menjadi api dalam sekam selama penegakan hukum masih bersifat tebang pilih. Ia menyoroti ironi ketika hukum yang seharusnya menjadi tameng bagi kelompok lemah justru bertransformasi menjadi alat yang melukai mereka.
“Persoalan ini akan terus menjadi api dalam sekam selama penegakan hukum masih bersifat tebang pilih. Ironisnya, hukum yang seharusnya menjadi tameng bagi si lemah justru kerap bertransformasi menjadi ‘pedang penjagal’ bagi para pemilik cuan,” kritiknya.
Ia juga menyinggung kasus kriminalisasi warga yang berusaha mempertahankan tanah warisan. Banyak warga, kata dia, justru berakhir dalam jeruji besi akibat rekayasa delik, mulai tuduhan penyerobotan hingga pencurian hasil kebun pada lahan milik sendiri.
“Warga yang mencoba mempertahankan hak atas tanah warisannya seringkali berujung ke balik jeruji besi melalui kriminalisasi yang direkayasa dengan berbagai delik, mulai dari tuduhan penyerobotan hingga pencurian hasil kebun pada tanah mereka sendiri. Warga desa dipaksa bungkam oleh sistem yang buta terhadap sejarah kepemilikan lahan,” tegas Herman.
Ia menyebut hampir setiap kabupaten memunculkan teriakan dan tangisan warga yang memohon perlindungan hukum, namun suara tersebut nyaris tak terdengar oleh aparat berwenang. Herman mengapresiasi keberadaan kelompok LSM yang masih konsisten mendampingi masyarakat meski menghadapi berbagai keterbatasan.
Lebih jauh, Herman mempertanyakan peran kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi wilayah kabupaten. Ia menilai keberanian pemerintah daerah dalam menertibkan perusahaan nakal nyaris tak terlihat.
“Bagaimana dengan Bupati sebagai primus interpares pada kabupatennya? Keberanian pemda dalam menertibkan perusahaan nakal tampak nyaris tidak ada. Atau karena terlalu banyak berhutang budi untuk menang pada pilkada? Semoga tidak,” sindirnya.
Menurutnya, banyak perusahaan beroperasi melampaui izin sah atau Hak Guna Usaha (HGU), namun pemerintah daerah terkesan tak berdaya atau sengaja menutup mata. Ia menilai para bupati gagal melakukan upaya konkret untuk melindungi hak warga.
“Banyak perusahaan beroperasi luar izin sah (HGU), namun pemda terkesan tidak berdaya atau sengaja menutup mata. Para bupati sebagai pemimpin tertinggi daerah dinilai gagal melakukan upaya konkret untuk melindungi hak-hak warganya,” ujarnya.
Herman juga menyoroti kekacauan manajemen skema plasma. Janji kesejahteraan melalui pola kemitraan, menurutnya, hanya menjadi isapan jempol. Ia menduga terjadi permainan antara oknum perusahaan dan segelintir elite desa demi keuntungan pribadi.
“Anggota plasma yang merupakan warga desa asli justru tidak mendapatkan apa-apa. Mereka hanya dijadikan komoditas dan nama mereka digunakan untuk memenuhi syarat administratif, sementara keuntungan mengalir deras ke kantong-kantong para mafia,” ungkapnya.
Ia menegaskan konflik agraria akan terus memakan korban tanpa reformasi agraria yang serius, penegakan hukum yang radikal, serta ketegasan pemimpin daerah untuk berdiri pada sisi rakyat.
“Tanpa reformasi agraria dan penegakan hukum yang radikal serta ketegasan pemimpin daerah untuk berdiri pada sisi rakyat, konflik ini akan terus memakan korban. Keluguan warga desa tidak boleh lagi dijadikan modal bagi segelintir pihak untuk meraup kekayaan atas penderitaan orang lain,” pungkas Herman.















Leave a Reply