PONTIANAK, RUAI.TV – Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, serta seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di Kalimantan Barat yang telah kompak menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi baru ke Kalbar.
Menurut Yakobus, sikap satu suara ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat Kalbar bersatu menjaga tanah leluhurnya dari ancaman ketimpangan sosial dan ekologis akibat kebijakan transmigrasi yang tidak berpihak kepada masyarakat lokal.
“Kami sangat mengapresiasi Pak Lasarus yang sigap merespons keresahan masyarakat, dan juga semua pihak di Kalbar yang telah satu suara menolak program transmigrasi baru. Ini bukti bahwa masyarakat Kalbar tidak tinggal diam,” ujar Yakobus Kumis, Selasa (22/7).
Yakobus menjelaskan bahwa keresahan masyarakat meningkat setelah munculnya tautan pendaftaran transmigrasi baru yang mencantumkan Kalimantan Barat sebagai salah satu lokasi tujuan. Padahal, dalam rapat resmi antara Komisi V DPR RI dan Kementerian Transmigrasi, telah ditegaskan bahwa tidak ada program pemindahan penduduk dari luar pulau ke Kalimantan.
“Dalam pertemuan yang saya ikuti lewat sambungan telepon, sudah dijelaskan secara tegas bahwa tidak ada transmigrasi baru. Tapi fakta di lapangan berbeda. Masih ada tautan pendaftaran yang menyebut Kalbar, dan ini memicu keresahan masyarakat,” jelas Yakobus.
Melihat kondisi tersebut, MADN mendesak Kementerian Transmigrasi segera mengambil langkah konkret. Yakobus meminta agar tautan pendaftaran yang memuat Kalbar sebagai tujuan segera dihapus, dan kementerian mengeluarkan klarifikasi tertulis kepada publik.
“Website kementerian harus segera dibenahi. Tautan pendaftaran yang mencantumkan Kalbar harus dihapus, dan pemerintah wajib mengeluarkan pernyataan resmi bahwa tidak ada program transmigrasi baru ke Kalimantan,” tegasnya.
Yakobus juga menegaskan, sebagai Sekjen MADN, ia tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.
“Kami minta Menteri, Sekjen, dan Dirjen di Kementerian Transmigrasi untuk melihat kembali informasi di website mereka dan segera melakukan perbaikan. Ini demi ketenangan masyarakat,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Dayak, Glorio Sanen, juga turut memberikan apresiasi kepada Lasarus yang dengan cepat merespons keresahan publik. Dalam waktu singkat, Lasarus langsung menggelar rapat bersama Kementerian Transmigrasi guna meminta klarifikasi.
“Pak Lasarus bergerak cepat. Dalam rapat itu, Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa tidak ada program pemindahan penduduk antar pulau. Hanya revitalisasi atau penataan wilayah eks transmigrasi,” kata Glorio.
Tak hanya itu, Lasarus juga melibatkan Sekjen MADN Yakobus Kumis untuk ikut menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Sekjen Kementerian Transmigrasi melalui sambungan telepon.
“Masalah utamanya memang pada website kementerian yang belum diperbarui. Tapi menurut penjelasan Sekjen Kementerian Transmigrasi, mereka akan segera melakukan perbaikan,” tambah Glorio.
Gelombang solidaritas masyarakat Kalbar dalam menolak transmigrasi baru menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak ingin tanah adatnya terusik. Dukungan berbagai pihak, termasuk tokoh adat, tokoh politik, dan masyarakat umum, menunjukkan kesadaran kolektif untuk menjaga Kalbar dari kebijakan yang berpotensi merugikan.
“Masyarakat sudah bersatu. Kita ingin Kalbar tumbuh berdasarkan potensi lokal, bukan dengan kebijakan top-down yang bisa merusak tatanan sosial dan budaya kami,” pungkas Yakobus Kumis.
Leave a Reply