KETAPANG, RUAI.TV – Pemerintah Kabupaten Ketapang sempat menggelar lokakarya perencanaan pembangunan food estate di era kepemimpinan Martin Rantan. Namun kini, publik mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut yang mangkrak dan tengah diselidiki aparat kepolisian.
Lokakarya berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa, 9 Februari 2021. Martin Rantan yang saat itu menjabat Bupati Ketapang membuka langsung kegiatan tersebut.
Pemerintah merancang pembangunan food estate di kawasan Teluk Keluang, tepatnya di Dusun Panca Bhakti, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Martin menyampaikan, lokakarya tersebut bertujuan menyempurnakan usulan Pemkab Ketapang ke Kementerian Pertanian. Namun sebelum itu, Pemkab membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menyatakan dukungan. Kami juga berpegang pada sejumlah regulasi seperti undang-undang pangan, serta peraturan menteri terkait lingkungan hidup,” ujar Martin saat itu.
Ia menambahkan, pandemi COVID-19 sempat menekan sektor ekonomi, termasuk ekspor dan komoditas pangan. Karena itu, Presiden menginstruksikan pembangunan food estate sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Soal dukungan dari provinsi dan masyarakat tidak menjadi masalah, tapi yang jadi tantangan adalah legalitas lahan,” tegasnya.
Martin menjelaskan, lahan seluas kurang lebih 13.000 hektare yang direncanakan untuk food estate berada dalam kawasan hutan produksi dan konservasi.
Pemerintah mengklaim bakal menggandeng banyak pihak untuk mendanai proyek ini, termasuk APBD Ketapang, APBD provinsi, dan dunia usaha. Sebuah perusahaan akan mengelola blok-blok lahan tersebut setelah mendapatkan legalitas dari Kementerian Pertanian.
Namun, rencana ambisius itu kini terhenti. Proyek food estate Teluk Keluang justru berujung pada dugaan korupsi. Polda Kalbar tengah menyelidiki kasus tersebut dan masyarakat Ketapang menanti kejelasan proses hukumnya.
Leave a Reply