Arsip

Lima Penyidikan Ditangani Kejati Kalbar, Ada Kasus Dana Hibah Mujahidin

Kajati Kalbar, Edyward Kaban menyampaikan 5 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejati Kalbar masuk dalam tahap penyidikan. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja selama periode Januari hingga Juli 2024 pada Senin, 22 Juli 2024.

Acara tersebut dipimpin oleh Kajati Kalbar, Edyward Kaban, yang didampingi oleh Wakajati Subeno serta sejumlah pejabat utama Kejati Kalbar.

Kajati Kalbar, Edyward Kaban, mengatakan, untuk data penanganan perkara bidang Tindak Pidana Khusus terdapat penyelidikan sebanyak 7 (tujuh)  perkara dan Penyidikan sebanyak 5 (lima) perkara.

Advertisement

Lima (5) perkara yang sedang dalam proses penyidikan tersebut meliputi:

Pertama, dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Pemkab Sintang terhadap gereja GKE Perta Sintang tahun 2017.

Kedua, dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023.

Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi pada Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.

Keempat, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 7.893 meter persegi pada Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalbar) di Jalan Ahmad Yani, Jalan Paris I, Kota Pontianak Tahun 2015.

Kelima, dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.

“Nah ini yang sedang dalam proses penyidikan. Tentunya ini kami juga kepingin ini cepat,” tegas Edyward Kaban.

Ia berharap agar kasus-kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut secepatnya berproses sehingga segera naik ke tahap penuntutan.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Kejaksaan Negeri Se- Kalimantan Barat Tahun 2024 telah melakukan Penyelamatan kerugian keuangan Negara Senilai Rp 12.858.494.873.56” pungkasnya. (Sofian)

Advertisement