PONTIANAK, RUAI.TV – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa banjir yang kerap terjadi di Jalan Trans Kalimantan, khususnya di wilayah Sangku dan Ambawang, dan sejumlah desa di Kawasan kecamatan Sungai Ambawnag, Kabupaten Kubu Raya harus segera ditangani.
Menurutnya, setiap kali hujan turun, kawasan tersebut hampir selalu tergenang, bahkan merendam rumah-rumah warga serta melumpuhkan akses transportasi.
“Setiap hujan turun, masyarakat di sekitar Jalan Trans Kalimantan, terutama di daerah Sangku dan Ambawang, selalu mengalami kebanjiran. Saya melihat seluruh rumah masyarakat di sana terkena dampaknya. Ini masalah yang harus segera di selesaikan,” ujar Krisantus di ruang kerjanya, Selasa (18/3).
Sebagai langkah konkret, Krisantus mengungkapkan bahwa dirinya bersama Gubernur Kalimantan Barat telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Ia telah meminta dukungan dari Lasarus untuk memperjuangkan penanganan infrastruktur di jalur vital tersebut.
Menurutnya, salah satu solusi yang di tawarkan adalah normalisasi Sungai Ambawang yang mengalami pendangkalan. Selain itu, jalan Trans Kalimantan di wilayah terdampak perlu di tinggikan dan di lengkapi sistem drainase yang lebih baik.
“Kita perlu meninggikan jalan, tetapi juga harus membuat saluran air berupa box culvert yang terintegrasi dengan Sungai Ambawang. Dengan begitu, air yang menggenang bisa mengalir melalui sistem drainase ke sungai, sehingga mengurangi risiko banjir,” jelasnya.
Krisantus juga menyoroti kondisi infrastruktur di Kalimantan Barat yang menurutnya menjadi tantangan besar. Dengan luas wilayah yang mencapai 1,11 kali Pulau Jawa, pembangunan infrastruktur, khususnya jalan provinsi dan nasional, memerlukan perhatian serius.
“Banyak jalan provinsi yang kondisinya rusak parah. Namun, saya dan Pak Gubernur berkomitmen untuk menyelesaikannya secara bertahap. Ini penting karena jalan merupakan urat nadi perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Selain fokus pada infrastruktur, Krisantus juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai masih banyak potensi pendapatan yang belum di manfaatkan secara maksimal, termasuk dari sektor sumber daya alam.
“Saya ingin Pasal 33 UUD 1945 benar-benar di terapkan agar sumber daya alam Kalimantan Barat bisa di kelola secara optimal untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya.
Leave a Reply