Arsip

Korupsi Kredit BRI Pontianak Ancam Kepercayaan Nasabah

Kajati Kalbar melalui Kejaksaan Negeri Pontianak terus mendalami pihak yang terlibat dalam kasus Kredit BRI Cabng Pontianak. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memfokuskan penanganan pada dugaan korupsi kredit usaha mikro di Bank BRI Cabang Pontianak Unit Sungai Kakap.

Penyidik menguatkan bukti perkara tersebut melalui penggeledahan di kantor bank milik negara itu untuk menelusuri dugaan penyimpangan penyaluran kredit pada periode 2023–2024.

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi ajang pemaparan capaian penanganan perkara korupsi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan.

Advertisement

Dalam kegiatan di Ruang Vidcom Lantai 4, Selasa (09/12/2025), Emilwan menegaskan bahwa pihaknya memperketat pengawasan terhadap dugaan penyimpangan pada sektor perbankan negara, terutama pada kasus yang melibatkan BRI.

Emilwan menjelaskan bahwa jajaran kejaksaan di Kota Pontianak saat ini menangani tiga perkara pada tahap penyelidikan dan tujuh perkara pada tahap penyidikan. Ia menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga konsistensi penindakan.

Dalam penyampaiannya, Emilwan mengatakan bahwa seluruh jajaran kejaksaan meningkatkan langkah pemberantasan korupsi secara menyeluruh. Ia menyatakan, “Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu.”

“Capaian kinerja yang diraih sepanjang tahun ini merupakan bukti bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terus dilakukan secara konsisten dan terukur. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan Masyarakat,” tegasnya.

Emilwan juga menegaskan rencana penguatan langkah teknis dalam penanganan setiap perkara. Ia menuturkan, “Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta melakukan inovasi dalam pemberantasan korupsi.”

“Tidak ada ruang bagi praktik koruptif di Kalimantan Barat. Penegakan hukum akan diarahkan untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kredit mikro BRI Pontianak menjadi salah satu perkara yang menonjol setelah Kejaksaan Negeri Pontianak menahan enam tersangka. Dua di antaranya merupakan oknum anggota polisi yang kini menjalani penahanan di Polresta Pontianak karena dugaan keterlibatan dalam pengaturan pencairan kredit dan penerimaan keuntungan dari penyaluran kredit yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejari Pontianak menahan empat tersangka pada Rabu, 26 November 2025. Mereka adalah MFV dan CJ, dua mantri BRI yang bertugas pada 2023–2024, serta RMN dan MNS yang berperan sebagai calo terkait pengajuan kredit 59 debitur yang berujung kredit macet dan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp2,39 miliar.

Berdasarkan temuan penyidik, para tersangka diduga mengatur proses pengajuan kredit, memanipulasi dokumen, dan membagi keuntungan dengan pihak tertentu. Kejaksaan menilai pola permainan antara oknum internal bank dan pihak luar menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses penyaluran kredit mikro di BRI.

Tim penyidik terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di internal bank. Penyidik juga membuka peluang penetapan tersangka baru apabila penyidikan menemukan hubungan yang lebih luas.

Kejati Kalbar menekankan perlunya pengawasan ketat pada lembaga keuangan negara, terutama dalam penyaluran kredit mikro yang rentan disalahgunakan. Kasus ini terus berkembang dan menjadi salah satu perkara terbesar sektor perbankan negara di Kalimantan Barat sepanjang 2025.

Advertisement