Arsip

Komisi II DPRD Kalbar Sindir Bea Cukai: Rokok Ilegal Diduga Ada Permainan

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Fransiskus Ason minta Bea Cukai Kalbagbar segera umumkan pengungkapan barang bukti Rokok ERA, ORIS dan Kalbaco dan Pelakunya kepada Publik. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Barat, Fransiskus Ason, melontarkan komentar pedas terhadap kinerja Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) dalam menangani kasus rokok ilegal tanpa pita cukai.

Ia bahkan menilai, ada dugaan permainan dalam pengungkapan kasus barang-barang ilegal di wilayah perbatasan tersebut. Bea Cukai Kalbagbar sebelumnya mengungkap dua kasus besar peredaran rokok ilegal.

Pada 1 Agustus 2025, penyidik menetapkan tiga tersangka masing-masing HW, IW, dan YA terkait rokok merek ERA dan ORIS yang diduga ilegal. Dua pekan kemudian, tepatnya 14 Agustus 2025, petugas kembali menangkap seorang pria berinisial HS dengan barang bukti 800 ribu batang rokok merek Kalbaco tanpa pita cukai.

Advertisement

Dalam kasus ini, pemilik perusahaan berinisial AH dikabarkan sudah memberikan keterangan kepada Bea Cukai. Namun, lebih dari satu bulan setelah pengungkapan itu, baik barang bukti maupun para tersangka belum juga dirilis ke publik.

Bea Cukai beralasan masih menunggu waktu yang tepat dari pimpinan kantor. Situasi inilah yang memantik kritik keras dari Ason. Ia menegaskan, sebagai mitra kerja Bea Cukai di bidang kepabeanan, DPRD Kalbar belum pernah menerima laporan resmi terkait penindakan rokok ilegal tersebut.

“Kalau itu yang sudah tertangkap kemudian tindak lanjutnya, kalau kita di dewan itu saya pikir kita perlu ketahui. Karena setiap kali ada penyampaian aspirasi maupun demo, itu pasti ke kantor kita sebagai perwakilan masyarakat. Seharusnya mereka (Bea Cukai) menghargai kita juga,” ujar Ason.

Politisi Partai Golkar ini menekankan, publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus. Ia menegaskan pihaknya siap memanggil Bea Cukai dalam rapat kerja untuk meminta penjelasan resmi.

“Kita sebagai fungsi pengawasan, saya siap untuk memanggil dalam rapat kerja nanti dengan Bea Cukai,” tegasnya.

Ason menilai, Kalbar menjadi wilayah rawan peredaran barang ilegal karena berbatasan langsung dengan Malaysia melalui jalur darat, laut, hingga sungai. Kondisi itu, kata dia, menjadikan provinsi ini sebagai “surganya” barang ilegal, termasuk rokok dan daging beku tanpa izin.

“Ini menyangkut masalah ekonomi, peredaran barang, dan berkaitan dengan pemasukan negara. Maka kinerja Bea Cukai harus lebih ditingkatkan. Lembaga ini ujung tombak dalam membantu pemasukan keuangan negara dari sektor cukai,” tegas Ason.

Ia menyindir kinerja Bea Cukai yang terkesan hanya ramai di awal pengungkapan kasus, tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Jangan seperti banyak kasus-kasus itu ya. Kita tahunya di ekspos ada penangkapan, ada pengungkapan. Tapi tindak lanjutnya sampai hasil akhirnya kita tidak mengetahui,” katanya dengan nada kritis.

Ason mengingatkan, rokok ilegal tidak memberikan kontribusi sepeser pun terhadap pendapatan daerah. Untuk itu, ia mendorong Bea Cukai meningkatkan kerja sama dengan lembaga lain dalam melakukan inspeksi mendadak, operasi pasar, dan pengawasan distribusi barang.

“Kalau minim personel, ajukan saja ke Kementerian Keuangan agar ada penambahan. Jangan biarkan pengawasan longgar,” ujarnya.

Menurutnya, publik perlu melihat aksi nyata, bukan hanya pengungkapan sesaat. “Mereka sebagai institusi negara harus benar-benar jadi pahlawan dalam meningkatkan pemasukan keuangan negara. Kalau tidak, bagaimana ekonomi kita bisa kuat?” tegasnya.

Lebih jauh, Ason menyatakan peredaran barang ilegal tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pihak tertentu. Ia menilai ada oknum-oknum yang sengaja menggerakkan distribusi barang, sehingga mustahil hanya dilakukan oleh masyarakat biasa.

“Kalau menurut saya sebagai ketua Komisi II, kalau tidak ada kerja sama dengan institusi atau dengan yang bekingi, ini tidak mungkin barang ini bisa masuk ke Kalimantan Barat sampai beredar ke masyarakat,” ucapnya.

Ia mengingatkan, kerugian negara akibat rokok ilegal sangat besar. Tanpa pembayaran cukai, pemasukan negara tergerus, sementara masyarakat tetap mengonsumsi produk yang beredar bebas.

“Negara dirugikan karena tidak ada Bea Cukai memungut pajak dari barang-barang itu, sehingga melemahkan ekonomi kita,” pungkasnya.

Kritik Ason mencerminkan keresahan publik terhadap lambannya transparansi penanganan kasus rokok ilegal. Hingga kini, masyarakat Kalbar masih menanti kejelasan status tersangka, barang bukti, serta proses hukum yang berjalan.

Dengan sikap tegas DPRD melalui Komisi II, bola kini berada di tangan Bea Cukai Kalbagbar untuk membuktikan keseriusannya menutup celah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

Advertisement