PONTIANAK, RUAI.TV – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, memberikan perhatian serius terhadap rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan di berlakukan mulai Januari 2025.
Ia menegaskan, sejauh ini secara kelembagaan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait kebijakan tersebut dari pemerintah.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat perlu segera melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai saluran, baik secara langsung, reklame, maupun media massa, baik cetak, online, maupun elektronik.
Perlu Langkah Antisipasi Penipuan Bermodus Pajak
Aloysius menyoroti bahwa pemahaman masyarakat terkait kenaikan PPN saat ini masih sangat terbatas. Informasi yang beredar sebagian besar hanya bersumber dari media di ibu kota.
Selain itu, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya penipuan bermodus pajak di Kalimantan Barat, yang telah menimbulkan sejumlah korban.
“Kanwil DJP Kalbar harus aktif mengantisipasi penipuan ini. Saya heran kenapa data wajib pajak bisa bocor sehingga mereka menjadi korban. Ini perlu di tangani serius, termasuk dengan sosialisasi intensif melalui media massa,” kata Aloysius di ruang kerjanya, Senin (23/12/2024).
Pentingnya Pemahaman Masyarakat
Dalam wawancara tersebut, Aloysius menekankan pentingnya proses sosialisasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat, termasuk yang memiliki akses terbatas terhadap media.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan penggunaan media daerah untuk menyampaikan informasi terkait kenaikan PPN.
“Kalau lewat media daerah, masyarakat di Kalimantan Barat bisa lebih cepat mengetahui informasi ini. Terlebih, daerah kita adalah gerbang perbatasan dengan Malaysia, di mana lalu lintas barang juga perlu di perhatikan terkait pengenaan pajak,” tambahnya.
Waspada dalam Era Digital
Selain itu, Aloysius mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi di era digital. “Banyak pembayaran pajak sekarang di lakukan secara elektronik. Ini bagus, tetapi juga harus di sosialisasikan dengan baik agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” katanya.
Ia berharap, sebelum kebijakan ini berlaku, pemerintah bisa memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif kepada masyarakat.
“Sosialisasi yang masif sangat di perlukan agar masyarakat tidak terkejut dan siap menghadapi aturan baru ini,” tutupnya.
Leave a Reply