Arsip

Ketapang Rumuskan Protokol Pemantauan Tutupan Lahan, Multi-Pihak Dorong Transparansi dan Cegah Deforestasi

Peserta dalam Konsultasi Publik Penyusunan Protokol Perubahan Tutupan Lahan Secara Partisipatif. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

KETAPANG, RUAI.TV – Upaya memperkuat pengawasan perubahan tutupan lahan di Kabupaten Ketapang memasuki fase penting melalui kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Protokol Perubahan Tutupan Lahan Secara Partisipatif, yang digelar pada Jumat, 14 November 2025.

Kegiatan ini mempertemukan 71 peserta dari unsur pemerintah daerah, perusahaan sektor kelapa sawit dan kehutanan, organisasi masyarakat sipil, NGO, hingga kelompok perempuan di Ketapang.

Kegiatan ini digagas oleh Yayasan Lansekap Nusantara Hijau (YLNH) bersama pemerintah daerah dan mitra pembangunan yang selama ini terlibat dalam penguatan tata kelola lanskap.

Advertisement

Tujuannya untuk menyusun protokol pemantauan perubahan tutupan lahan yang lebih inklusif, akurat, dan dapat diterapkan secara kolaboratif.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Ketapang, Darma yang mewakili Sekda Kabupaten Ketapang. Dalam sambutannya, Darma menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penyusunan protokol ini.

“Kami mendukung penuh penyusunan protokol pemantauan perubahan tutupan lahan karena prosesnya berjalan secara kolaboratif. Keterlibatan banyak pihak menciptakan transparansi dan memastikan data yang kita hasilkan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Setelah pembukaan, peserta mengikuti rangkaian presentasi dari para pemateri. Perwakilan lembaga pembangunan memulai sesi presentasi dengan menjelaskan dinamika pasar global dan meningkatnya tuntutan terhadap produk ramah lingkungan.

Ia menyoroti penerapan standar EUDR di Eropa yang secara tegas melarang peredaran produk memiliki jejak deforestasi. “Kita menghadapi tuntutan global yang semakin ketat. Produk yang berhubungan dengan komoditas perkebunan harus bebas dari jejak deforestasi. Ini menuntut sistem pemantauan yang kuat dan terintegrasi,” jelasnya.

Presentasi kedua disampaikan oleh Samsul Ulum, Project Manager YLNH untuk wilayah Ketapang. Samsul memaparkan draft protokol pemantauan tutupan lahan yang disusun berdasarkan masukan dari rangkaian konsultasi sebelumnya.

Ia memaparkan mekanisme, alur kerja pemantauan, hingga prosedur validasi informasi lapangan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Kita merancang protokol ini agar bisa digunakan secara partisipatif dan mudah diimplementasikan. Draft ini masih terbuka untuk banyak masukan agar benar-benar merepresentasikan kebutuhan para pihak,” katanya.

Selanjutnya, Luwin dari YLNH menjelaskan metode analisis alert dan proses verifikasi di lapangan. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam membaca perubahan tutupan lahan, termasuk cara mengonfirmasi temuan secara faktual di lokasi kejadian.

Diskusi berlangsung cukup dinamis. Puluhan peserta mengajukan pertanyaan, menyampaikan kritik konstruktif, hingga memberi dukungan atas penyusunan protokol ini.

Nur Fadly, Kepala Bidang Ekonomi, SDA, dan Lingkungan Hidup Bappeda Ketapang, memandu sesi diskusi dan memastikan semua pihak mendapatkan ruang berbicara yang seimbang.

Setelah sesi presentasi, peserta mengikuti FGD yang dipandu Fajar Surya Pranoto dari YLNH. Dalam forum ini, peserta membedah draft protokol yang telah dibagikan. Hampir semua perwakilan memberikan masukan, mulai dari penyesuaian teknis, penguatan indikator pemantauan, hingga penegasan peran masing-masing pihak dalam implementasi.

Menjelang penutupan, panitia menyusun Berita Acara Konsultasi Publik berdasarkan rangkuman masukan selama kegiatan. Perwakilan peserta lalu menandatangani berita acara tersebut secara bergantian, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan perubahan tutupan lahan.

Dari unsur pelaku usaha, salah satu perwakilan perusahaan menyampaikan apresiasi terhadap kelancaran proses konsultasi publik ini.

“Acara berjalan lancar dan peserta memberikan banyak masukan konstruktif. Penandatanganan berita acara tadi berlangsung sangat baik, semua pihak menyatakan komitmennya. Momentum ini memperlihatkan harmonisasi multi-stakeholder yang sangat penting untuk kesuksesan protokol ini ke depan,” ujarnya.

Perwakilan lembaga konservasi juga memberikan pandangannya. Ia menilai protokol ini memiliki nilai strategis tinggi bagi daerah.

“Kita sedang membangun sistem pemantauan yang sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dan semua pihak yang bekerja pada isu tata ruang. Data yang akurat akan membantu mitigasi dan mencegah perubahan tutupan lahan yang tidak sesuai aturan. Protokol ini bisa menjadi dasar kuat bagi perbaikan kebijakan di Ketapang,” katanya.

Sementara itu, dari unsur kelompok perempuan, Lusiana A., Ketua Srikandi Ketapang Mandiri, menegaskan bahwa isu tutupan lahan berkaitan langsung dengan keberlangsungan UMKM.

“Kami bersyukur bisa ikut berkolaborasi. Deforestasi dan pola pengelolaan lahan berpengaruh terhadap ketersediaan bahan baku bagi banyak UMKM. Protokol ini sangat relevan dan perlu segera diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Melalui konsultasi publik ini, Ketapang menunjukkan langkah maju dalam merumuskan standar pemantauan tutupan lahan yang transparan, inklusif, dan berbasis data. Protokol ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mencegah deforestasi sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan daerah.

Advertisement