Arsip

Kejati Kalbar Ungkap Dugaan Korupsi KUPEDES/KUR di BRI Unit Sanggau Ledo

Selain menangani dugaan Korupsi BRI Pontianak Unit Sungai Kakap, Kejati Kalbar juga menangani dugaan Korupsi KUPEDES/KUR di BRI Unit Sanggau Ledo di Bengkayang. (Foto/ruai.tv)
Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali mengungkap penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bank milik negara.

Selain perkara kredit mikro pada BRI Pontianak Unit Sungai Kakap, Kejati Kalbar juga sedang mendalami dugaan penyimpangan pada Program KUPEDES/KUR di BRI Unit Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Tahun Anggaran 2022.

Informasi ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Pontianak, Selasa (9/12/2025). Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa sektor perbankan negara menjadi salah satu fokus pengawasan kejaksaan.

Advertisement

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan. “Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Emilwan juga menekankan penguatan teknis penyidikan. “Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta melakukan inovasi dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut memaparkan bahwa penyidik Kejati Kalbar tengah mendalami dugaan penyimpangan penyaluran KUPEDES/KUR BRI Unit Sanggau Ledo Tahun Anggaran 2022. Perkara ini masih dalam tahap pengembangan.

Dua perkara yang sedang ditangani, yakni dugaan korupsi kredit mikro BRI Pontianak Unit Sungai Kakap dan dugaan penyimpangan KUPEDES/KUR BRI Unit Sanggau Ledo, menambah daftar panjang kasus terkait kredit mikro yang melibatkan BRI di Kalimantan Barat.

Data penanganan perkara menunjukkan bahwa pengulangan pola penyimpangan pada kredit mikro di wilayah Kalbar berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan nasabah terhadap BRI sebagai bank milik BUMN, apabila tidak dilakukan evaluasi menyeluruh pada mekanisme internal penyaluran kredit.

Kejati Kalbar memastikan seluruh proses penyidikan berjalan paralel dan terbuka untuk pengembangan lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pihak lain. Upaya penegakan hukum pada sektor perbankan negara ditegaskan sebagai langkah untuk menjaga tata kelola serta memastikan layanan kredit berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga Berita terkait dugaan Korupsi BRI berikut:

Korupsi Kredit BRI Pontianak Ancam Kepercayaan Nasabah

Advertisement