PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat merilis capaian penanganan perkara korupsi sepanjang Januari–Desember 2025 dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, memaparkan data lengkapnya di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (09/12/2025).
Emilwan menjelaskan bahwa jajarannya bekerja lebih agresif sepanjang tahun ini. Ia menegaskan komitmen penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, dan terus berinovasi. Tidak ada ruang bagi praktik koruptif di Kalimantan Barat.”
Kejaksaan se-Kalbar memulai 53 penyelidikan atas laporan masyarakat maupun temuan internal. Dari proses itu, aparat menaikkan perkara menjadi 51 penyidikan, meliputi penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, fee proyek, pengadaan barang dan jasa, hingga penyimpangan dana desa.
Pada tahap berikutnya, jaksa melakukan 57 penuntutan, sebelum mengeksekusi putusan pengadilan terhadap 73 perkara. Eksekusi mencakup 72 terpidana, pembayaran denda Rp 3,8 miliar, uang pengganti Rp 2,98 miliar, rampasan Rp 515 juta, serta perampasan aset berupa sembilan bidang tanah, bangunan, dan kendaraan.
Kejaksaan menyelamatkan keuangan negara melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi dengan nilai mencapai:
- Uang Pengganti: Rp 2,47 miliar
- Denda: Rp 3,52 miliar
- Uang Rampasan: Rp 515 juta
- Setoran PNBP hasil sita/eksekusi: Rp 5,84 miliar
Tim juga memulihkan aset berupa sembilan bidang tanah/bangunan dan satu unit kapal angkutan.
Sepanjang tahun, jaksa melakukan 9 penggeledahan, termasuk kasus hibah pembangunan gereja GKE Petra Sintang, hibah Yayasan Mujahidin, dugaan korupsi dana Napak Tilas Ketapang yang memakai dana CSR 2022–2024, serta sejumlah kasus pengadaan dan kredit perbankan.
Selain itu, penyidik melakukan tiga penyitaan dan dua tindakan sita eksekusi, termasuk kendaraan mewah milik para terpidana.
Kejati Kalbar memastikan penanganan kasus korupsi terus bergerak dengan strategi berbasis data, audit investigatif, asset recovery lintas wilayah, serta penindakan perkara strategis yang menyentuh kepentingan publik.
Momentum Hakordia 2025 kembali menegaskan arah institusi itu untuk menjaga pemerintahan daerah tetap bersih dan memastikan seluruh kerugian negara kembali ke masyarakat.















Leave a Reply