PONTIANAK, RUAI.TV – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat Syarif Kamaruzaman mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, Senin 13 Mei 2024 pukul 09.29 WIB.
Kamaruzaman tiba di gedung Kejati Kalbar ditemani sejumlah orang berpakaian Dinas. Syarif juga datang mengenakan pakaian dinas, langsung masuk menuju tangga lif Kejati Kalbar.
Kedatangan Pj Bupati itu diduga kuat untuk untuk memenuhi panggilan pihak kejaksaan atas dugaan kasus korupsi dana hibah untuk Yayasan Mujhidin Pontianak.
Saat ini Syarif Kamaruzaman masih menjabat Ketua Yayasan Mujahidin Pontianak.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan, mengatakan, pemeriksaan itu ada di ranah penyidik. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan keterangan.
“Teman-teman penyidik masih melakukan pemeriksaan,” katanya dihubungi redaksi ruai.tv.
Sebelumnya beredar Surat Perintah Penyidikan Kejati Kalbar (sprindik) Nomor 02/0.1/Fd.1//04/2024 sejak Rabu 08 Mei 2024 di kalangan Pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar.
Kejati Kalbar akan memeriksa sejumlah pejabat terkait dana hibah untuk Yayasan Mujahidin Pontianak era Gubernur Kalbar Sutarmudji itu meliputi; Ketua Yayasan Masjid Mujahidin yang juga Penjabat Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman, Pj Sekda Kalbar Muhammad Bari, mantan Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi, serta sejumlah Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, ermasuk pihak kontraktor.
Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 12.25 WIB di Kejati Kalbar. Para Jurnalis yang sudah berjam-jam menunggu di pintu depan untuk wawancara kecolongan karena Pj Bupati Kubu Raya itu keluar lewat pintu belakang gedung Adhyaksa tersebut.(SOF)
Leave a Reply