Arsip

Kejati Kalbar geledah Perusda, usut dugaan korupsi proyek 2018

Advertisement

PONTIANAK, RUAI.TV – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, 17 Desember 2025.

Tindakan ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) dan pembangunan Kantor Perusda Tahun Anggaran 2018.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB itu dilakukan setelah penyidik Kejati Kalbar mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Advertisement

Para saksi berasal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek, termasuk pelaksana, pengawas, serta pihak lain yang mengetahui proses pelaksanaan kegiatan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan kantor untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh temuan akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan keuangan daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan langkah penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan fokus pada pembuktian perkara.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan.

Ia menambahkan, Kejati Kalbar menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, setiap tahapan penyidikan dilakukan secara terukur dan berbasis alat bukti, bukan sekadar asumsi.

Kejati Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hingga tuntas sebagai bagian dari upaya membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Masyarakat pun diajak berperan aktif mendukung pemberantasan korupsi melalui pengawasan dan pelaporan.

Advertisement